SEBUAH media mengkhabarkan bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus penistaan Pancasila.
Menarik kita bahas soal ancaman pentersangkakan HRS dalam sisi lain.
Sedari awal kehadiran FPI yang dipimpin oleh Imam besarnya Habib Rizieq Shihab (HRS) menuai kontroversi. Ada yang senang, ada yang antipati.
Dipersepsikan pihak yang tidak menyenanginya lebih besar ketimbang menyukainya. Hal ini bisa jadi media mainstrem telah membangun mindseat FPI seolah organisasi brutal, preman berjubah, serta berbagai tuduhan miring lainnya.
Meski hal-hal negatif yang disematkan terhadap FPI tersebut belum tentu diamini arus bawah. Sebagaimana terbaca dari laporan sebuah media cetak harian nasional terkait hasil survei tentang mayoritas rakyat Indonesia mendukung gerakan dakwah FPI memberantas tempat-tempat maksiat.
Hasil survei tentang masyarakat mendukung gerakan anti maksiat FPI, sangat logis. Sebab tempat maksiat seperti diskotek ajang menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi terselubung yang dampaknya sangat merusak mental generasi muda dan nilai-nilai keluarga.
Meski FPI selalu berhadap-hadapan dan dibawah tekanan rezim, dan pimpinannya berkali-kali ditangkap dan dipenjarakan, bahkan sempat dibubarkan, namun sampai saat ini FPI tetap eksis dan mendapat dukungan luas rakyat
Rakyat Indonesia yang sudah lama kehilangan panutan dan suri teladan elit, telah menemukan sosok pimpinan alternatifnya. HRS yang memiliki kepekaan dan keperdulian amat dalam terhadap kondisi bangsa dan negara. Kini berjuta rakyat pun rela mengorbankan harta benda serta nyawa bersamanya.
Fenomena inikah telah membuat musuh dan pendengkinya cemburu? Sehingga mereka harus melakukan delegitimasi HRS. Gerakan nahi mungkar dan cinta NKRI-nya harus segera dipadamkan sebelum makin menyala dan membesar. Cuma pertanyaanya, apakah skenario itu akan berhasil, atau sebaliknya semakin menempa dan menghantarkan HRS sebagai pemimpin sejati rakyat Indonesia. Wallahu a'lam bisa sowab.
[***]
Martimus AminPengamat politik dan hukum The Indonesia Reform