Berita

Foto/Net

Bisnis

Serikat Pekerja PLN Desak Pembelian Listrik Dievaluasi

Gelar Rapat Akbar
KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Serikat Pekerja PT Perusa­haan Listrik Negara (PLN) Per­sero (SP PLN) menggelar rapat akbar SP PLN 2017 yang digelar di Kantor Pusat PLN Jakarta, 24-25 Januari 2017.

Di momen tersebut, SP PLN berharap PLN meluruskan arah kelistrikan nasional terkait pro­gram pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Ketua SP PLN, Jumadis Abda mengatakan, program pembangkit 35 ribu MW yang pembangunannya saat ini didominasi Independent Power Producer (IPP) atau pihak swasta berpotensi merugikan keuangan PLN senilai Rp 144 triliun pertahun.

"Untuk itu, SP PLN meminta pemerintah dan Direksi PLN mengevaluasi skema pembelian listrik dari IPP. Selain merugikan PLN, dominasi IPP juga men­gakibatkan harga listrik yang diterima masyarakat akan jadi semakin mahal karena setiap komponen biaya listrik dibe­bankan kepada harga jual listrik ke masyarakat," kata Jumadis di Kantor Pusat PLN, Jakarta, kemarin.


PLN juga diminta waspada terkait rencana reorganisasi PLN yang mengarah kepada konsep holding murni yang akan menjadikan Unit Induk PLN Distribusi dan Wilayah sebagai anak perusahaan.

"Ini perlu diwaspadai perusa­haan, karena berpotensi menim­bulkan biaya lebih mahal untuk Rupiah per kilowatt hour (kWh) listrik yang dibeli pelanggan PLN," kata Jumadis.

PLN sendiri memastikan tidak akan tergantung pada Indepen­dent Power Producer/IPP da­lam pembangunan pembangkit listrik. Langkah ini juga untuk mewujudkan target proyek lis­trik 35 ribu MW.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, perjanjian pembelian listrik antara PLN dan pemilik pembangkit listrik berbeda-beda sesuai jenisnya. Misalnya, untuk pembangkit yang masuk kategori base loader seperti PLTU, PLTA, PLTMH, PLTG, maka PLN berani mem­beli volume listrik 80-85 persen dari kapasitas mereka.

Sedangkan untuk pembangkit jenis pengisi saat jam sibuk atau peaker, kewajiban PLN membeli listriknya hanya 45 persen dari kapasitas. Pembangkit peaker bisa membangkitkan listrik den­gan cepat, sehingga digunakan saat permintaan listrik sedang tinggi.

"Skema bisnis take or pay merupakan negosiasi antara PLN dan pengembang swasta dengan persetujuan Kementerian ESDM. Dalam skema ini, PLN belum berniat membuat harga tetap saat membuat kontrak dengan pembangkit swasta," tegasnya.

PLN juga menegaskan, rasio elektrifikasi atau tingkat pen­duduk menikmati listrik 100 persen akan terjadi pada 2024. Perkiraan ini lebih cepat dari apa yang direncanakan dalam Ren­cana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2015.

"Rasio elektrifikasi 100 persen di dalam RUPTL yang baru akan terjadi lebih cepat. Sebelumnya, tahun 2027, kami dorong men­jadi 2024," kata Direktur Peren­canaan PLN, Nicke Widyawati.

Untuk melakukan percepatan rasio elektrifikasi di daerah yang terisolasi dan krisis listrik, khusus­nya luar Pulau Jawa, PLN akan menggunakan 'mobile power plant', pembangkit hybrid dengan energi terbarukan baik 'on grid' maupun 'off grid' yang menguta­makan energi primer lokal.

Perseroan juga menyedia­kan 'marine mobile power plant' sebagai cadangan atau yang bergerak untuk Indonesia timur. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya