Berita

Nurcholis (kiri)

Politik

Pembohongan Publik, Iklan Rokok Di Televisi Masuk Kategori Hoax

RABU, 25 JANUARI 2017 | 22:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendukung Komisi I DPR merevisi UU Penyiaran. Pelarangan iklan rokok di televisi yang dimuat dalam draf revisi UU tersebut harus digolkan.

"Semoga semua berjalan dengan lancar sehingga tidak ada lagi iklan rokok dalam bentuk apapun. Masyarakat kini memantau segala perkembangan yang terjadi. Mudah mudahan tidak ada kongkalikong antara industri rokok pemerintah maupun anggota DPR," jelas pengurus PP IPM, Nurcholis Ali Sya'bana.

Nurcholis menyampaikan itu dalam jumpa pers "Membendung Gelombang Perokok Baru, Dukungan Bagi Pelarangan Iklan Dalam Revisi UU Penyiaran" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Rabu, 25/1).


Huga hadir perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Indonesian Institute for Social Development (IISD), Human Rights Working Group (HRWG), dan perwakilan Raya Indonesia.

Dia menjelaskan generasi muda saat ini cenderung menjadikan tontonan sebagai tuntunan. Karena itulah penting bagi pemerintah untuk memastikan tontonan mereka semua bebas dari bahaya rokok yang dampaknya sangat mengerikan.

"63% perokok mulai merokok pada usia di bawah 20 tahun. Berdasarkan data tahun 2010, 3,9 juta perokok pemula usia 10-14 tahun. Berarti ada 10.869 orang anak yang mulai merokok setiap harinya," jelasnya.

Apalagi, dia menambahkan, iklan rokok juga masuk dalam kategori informasi hoax. Karena apa yang ditayangkan sama sekali tidak menggabarkan kondisi yang sebenarnya.

"Jadi iklan rokok merupakan suatu pembohongan publik yang amat besar," tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya