Berita

Nurcholis (kiri)

Politik

Pembohongan Publik, Iklan Rokok Di Televisi Masuk Kategori Hoax

RABU, 25 JANUARI 2017 | 22:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendukung Komisi I DPR merevisi UU Penyiaran. Pelarangan iklan rokok di televisi yang dimuat dalam draf revisi UU tersebut harus digolkan.

"Semoga semua berjalan dengan lancar sehingga tidak ada lagi iklan rokok dalam bentuk apapun. Masyarakat kini memantau segala perkembangan yang terjadi. Mudah mudahan tidak ada kongkalikong antara industri rokok pemerintah maupun anggota DPR," jelas pengurus PP IPM, Nurcholis Ali Sya'bana.

Nurcholis menyampaikan itu dalam jumpa pers "Membendung Gelombang Perokok Baru, Dukungan Bagi Pelarangan Iklan Dalam Revisi UU Penyiaran" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Rabu, 25/1).


Huga hadir perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Indonesian Institute for Social Development (IISD), Human Rights Working Group (HRWG), dan perwakilan Raya Indonesia.

Dia menjelaskan generasi muda saat ini cenderung menjadikan tontonan sebagai tuntunan. Karena itulah penting bagi pemerintah untuk memastikan tontonan mereka semua bebas dari bahaya rokok yang dampaknya sangat mengerikan.

"63% perokok mulai merokok pada usia di bawah 20 tahun. Berdasarkan data tahun 2010, 3,9 juta perokok pemula usia 10-14 tahun. Berarti ada 10.869 orang anak yang mulai merokok setiap harinya," jelasnya.

Apalagi, dia menambahkan, iklan rokok juga masuk dalam kategori informasi hoax. Karena apa yang ditayangkan sama sekali tidak menggabarkan kondisi yang sebenarnya.

"Jadi iklan rokok merupakan suatu pembohongan publik yang amat besar," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya