Berita

Nurcholis (kiri)

Politik

Pembohongan Publik, Iklan Rokok Di Televisi Masuk Kategori Hoax

RABU, 25 JANUARI 2017 | 22:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendukung Komisi I DPR merevisi UU Penyiaran. Pelarangan iklan rokok di televisi yang dimuat dalam draf revisi UU tersebut harus digolkan.

"Semoga semua berjalan dengan lancar sehingga tidak ada lagi iklan rokok dalam bentuk apapun. Masyarakat kini memantau segala perkembangan yang terjadi. Mudah mudahan tidak ada kongkalikong antara industri rokok pemerintah maupun anggota DPR," jelas pengurus PP IPM, Nurcholis Ali Sya'bana.

Nurcholis menyampaikan itu dalam jumpa pers "Membendung Gelombang Perokok Baru, Dukungan Bagi Pelarangan Iklan Dalam Revisi UU Penyiaran" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Rabu, 25/1).


Huga hadir perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Indonesian Institute for Social Development (IISD), Human Rights Working Group (HRWG), dan perwakilan Raya Indonesia.

Dia menjelaskan generasi muda saat ini cenderung menjadikan tontonan sebagai tuntunan. Karena itulah penting bagi pemerintah untuk memastikan tontonan mereka semua bebas dari bahaya rokok yang dampaknya sangat mengerikan.

"63% perokok mulai merokok pada usia di bawah 20 tahun. Berdasarkan data tahun 2010, 3,9 juta perokok pemula usia 10-14 tahun. Berarti ada 10.869 orang anak yang mulai merokok setiap harinya," jelasnya.

Apalagi, dia menambahkan, iklan rokok juga masuk dalam kategori informasi hoax. Karena apa yang ditayangkan sama sekali tidak menggabarkan kondisi yang sebenarnya.

"Jadi iklan rokok merupakan suatu pembohongan publik yang amat besar," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya