Berita

Politik

DPD RI Janji Tuntaskan RUU Etika Penyelenggara Negara Tahun Ini

RABU, 25 JANUARI 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak kasus etika yang menimpa para birokrat dan pejabat negara belakangan ini, seperti kasus Bupati Klaten dan Bupati Katingan, merupakan potret kecil dari gambaran besar pelanggaran etik penyelenggara negara.

Fenomena tersebut menjadi momentum Komite I DPD RI untuk menyusun RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Hari ini, Rapat Dengar Pendapat untuk membahas RUU tersebut digelar di Ruang Rapat Komite I, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam, menyatakan, RUU tentang Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan menjadi domain dari DPD RI di Renstra 2017.


"Komite I DPD akan targetkan agar dapat selesai di masa sidang 2017 ini," ujar Muqowam, dalam rilis yang dikirimkan Setjen DPD RI.
 
Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latif, diundang dalam RDP tersebut. Yudi menyatakan, tatanan dalam ruang publik saat ini mengalami penurunan, seolah tidak mampu mengatasi konflik. Berbagai disinformasi (hoax) beredar. Namun, dia tegaskan, satu nilai atau agama tertentu tidak bisa dipaksakan menjadi tata nilai.

"Harus ada konsensus dan mengkristal pada Pancasila atau turunan dari nilai moral Pancasila," jelasnya.

Yudi mengatakan, RUU tentang Etika Penyelenggara Negara diperlukan di setiap instansi. Harus ada kode etik yang membatasi perilaku penyelenggara negara, bahkan perlu dibentuk mahkamah etik untuk menilai dan memberikan sanksi yang tepat setiap pelanggaran perilaku penyelenggara negara.

"Saat ini kita belum ada landasan hukum yang tepat yang mendasari pelanggaran etika tersebut," imbuh Yudi.

Peneliti sosial politik, Enceng Shobirin Nadj, menyatakan, RUU itu diperlukan untuk mengatur penyelenggara negara agar mereka bisa menjalankan fungsi sesuai aturan, dari norma berubah menjadi hukum positif.

"Bicara hukum dan kebijakan ada tiga unsur yaitu konten, struktur, dan kultur. Etika ada di wilayah kultur maka dia harus ditransformasikan ke dalam konten dahulu," ujarnya. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya