Berita

Politik

DPD RI Janji Tuntaskan RUU Etika Penyelenggara Negara Tahun Ini

RABU, 25 JANUARI 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak kasus etika yang menimpa para birokrat dan pejabat negara belakangan ini, seperti kasus Bupati Klaten dan Bupati Katingan, merupakan potret kecil dari gambaran besar pelanggaran etik penyelenggara negara.

Fenomena tersebut menjadi momentum Komite I DPD RI untuk menyusun RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Hari ini, Rapat Dengar Pendapat untuk membahas RUU tersebut digelar di Ruang Rapat Komite I, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam, menyatakan, RUU tentang Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan menjadi domain dari DPD RI di Renstra 2017.


"Komite I DPD akan targetkan agar dapat selesai di masa sidang 2017 ini," ujar Muqowam, dalam rilis yang dikirimkan Setjen DPD RI.
 
Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latif, diundang dalam RDP tersebut. Yudi menyatakan, tatanan dalam ruang publik saat ini mengalami penurunan, seolah tidak mampu mengatasi konflik. Berbagai disinformasi (hoax) beredar. Namun, dia tegaskan, satu nilai atau agama tertentu tidak bisa dipaksakan menjadi tata nilai.

"Harus ada konsensus dan mengkristal pada Pancasila atau turunan dari nilai moral Pancasila," jelasnya.

Yudi mengatakan, RUU tentang Etika Penyelenggara Negara diperlukan di setiap instansi. Harus ada kode etik yang membatasi perilaku penyelenggara negara, bahkan perlu dibentuk mahkamah etik untuk menilai dan memberikan sanksi yang tepat setiap pelanggaran perilaku penyelenggara negara.

"Saat ini kita belum ada landasan hukum yang tepat yang mendasari pelanggaran etika tersebut," imbuh Yudi.

Peneliti sosial politik, Enceng Shobirin Nadj, menyatakan, RUU itu diperlukan untuk mengatur penyelenggara negara agar mereka bisa menjalankan fungsi sesuai aturan, dari norma berubah menjadi hukum positif.

"Bicara hukum dan kebijakan ada tiga unsur yaitu konten, struktur, dan kultur. Etika ada di wilayah kultur maka dia harus ditransformasikan ke dalam konten dahulu," ujarnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya