Berita

Hukum

Kapolda Jabar: Habib Rizieq 99 Persen Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

RABU, 25 JANUARI 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaskan Habib Rizieq Shihab berpotensi besar ditetapkan sebagai tersangka atau potensial suspect terkait kasus penghinaan Pancasila.

Anton menegaskan, persentase Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan tersangka mencapai 99 persen.

"Kemungkinan besar 99 persen tersangka. Tinggal satu persen lagi. Kita tinggal cari keterkaitan bukti satu dengan bukti lainnya," tegas Anton saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.


Menurut Anton, pihaknya akan menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq dalam waktu dekat. Namun, harus berdasarkan bukti hukum yang jelas.

"Kita maunya secepatnya. Tapi kan harus berdasarkan bukti hukum, tidak mau hanya subjektifitas," tutur mantan Kadiv Humas Polri itu.

Meski demikian, Kapolda belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan ditahan atau tidak. Pasalnya, dia juga sedang menghadapi kasus lainnya dan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Tergantung keputusan gelar perkara, apakah perlu ditahan atau tidak. Karena yang bersangkutan kan ada 11 kasus. Biar dibuktikan satu per satu," paparnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.

Semula, laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Jabar.

Habib Rizieq sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan tersebut. Bahkan dia menilai laporan itu menunjukkan Sukmawati tak paham Pancasila.  "Ironis, Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila," tegas dia.

Habib Rizieq menjelaskan, dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dengan susunan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan (sila kelima), Ketuhanan. [Baca: Habib Rizieq: Ironis, Sukmawati Soekarnoputri Tak Paham Sejarah Pancasila!]

"Ini Pancasila Soekarno. Artinya dalam susunan Pancasila Soekarno, 'Sila Ketuhanan' dijadikan 'Sila Buntut', yaitu sila kelima atau sila yang terakhir," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya