Berita

Hukum

Kapolda Jabar: Habib Rizieq 99 Persen Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

RABU, 25 JANUARI 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaskan Habib Rizieq Shihab berpotensi besar ditetapkan sebagai tersangka atau potensial suspect terkait kasus penghinaan Pancasila.

Anton menegaskan, persentase Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan tersangka mencapai 99 persen.

"Kemungkinan besar 99 persen tersangka. Tinggal satu persen lagi. Kita tinggal cari keterkaitan bukti satu dengan bukti lainnya," tegas Anton saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.


Menurut Anton, pihaknya akan menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq dalam waktu dekat. Namun, harus berdasarkan bukti hukum yang jelas.

"Kita maunya secepatnya. Tapi kan harus berdasarkan bukti hukum, tidak mau hanya subjektifitas," tutur mantan Kadiv Humas Polri itu.

Meski demikian, Kapolda belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan ditahan atau tidak. Pasalnya, dia juga sedang menghadapi kasus lainnya dan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Tergantung keputusan gelar perkara, apakah perlu ditahan atau tidak. Karena yang bersangkutan kan ada 11 kasus. Biar dibuktikan satu per satu," paparnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.

Semula, laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Jabar.

Habib Rizieq sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan tersebut. Bahkan dia menilai laporan itu menunjukkan Sukmawati tak paham Pancasila.  "Ironis, Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila," tegas dia.

Habib Rizieq menjelaskan, dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dengan susunan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan (sila kelima), Ketuhanan. [Baca: Habib Rizieq: Ironis, Sukmawati Soekarnoputri Tak Paham Sejarah Pancasila!]

"Ini Pancasila Soekarno. Artinya dalam susunan Pancasila Soekarno, 'Sila Ketuhanan' dijadikan 'Sila Buntut', yaitu sila kelima atau sila yang terakhir," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya