Berita

Politik

Yusril: Mestinya Presiden Memberikan ‘Grasi Demi Hukum’ Kepada Antasari

RABU, 25 JANUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pendapatnya terkait keputusan Presiden Jokowi mengabulkan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Menurutnya, sudah sewajarnya memang terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, itu mendapatkan grasi dari Presiden.

"Walaupun sekarang beliau sudah berstatus ‘bebas bersyarat’," jelas Yusril saat dihubungi (Rabu, 25/1).


Dia menjelaskan, Antasari ketika masih dalam tahanan pernah mendiskusikan ihwal grasi tersebut kepadanya. Namun saat itu, perasaan mantan Menteri Hukum dan HAM ini berat untuk mengamini rencana Antasari mengajukan grasi.

"Karena khawatir masyarakat mengira bahwa Pak Antasari mengakui apa yang didakwakan jaksa sehingga memohon grasi. Padahal beliau tidak melakukannya," urainya.

Tapi ketika itu, seperti tidak ada jalan lain untuk mengakhiri status beliau kecuali mengajukan grasi. Mengingat Antasari sudah dua kali mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. "Dan dua-duanya ditolak oleh Mahkamah Agung," ungkap Yusril.

Karena Yusril sendiri berpendapat seharusnya Presiden memberikan 'grasi demi hukum' kepada Antasai. Bukan grasi biasa karena permohonan. Dia menjelaskan grasi demi hukum dikenal dalam ilmu hukum sebagai tindakan yang dilakukan Presiden, bukan sebuah intervensi kepada badan peradilan.

"Melainkan satu-satunya cara yang dapat ditempuh Presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman, karena menyadari adanya ketidakadilan dalam proses peradilannya," tandasnya.

Grasi yang sekarang diberikan Presiden, katanya menambahkan, nampaknya bukan grasi demi hukum seperti yang ia singgung. Tetapi grasi biasa atas permohonan terpidana.

Kendati tetap menghargai keputusan Presiden tersebut, namun Yusril menganggap grasi itu terlambat diberikan. Mengingat Antasari sekarang sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih separuh dari pidananya. "Waktu selama itu, telah memberikan penderitaan yang luar biasa kepada beliau," imbuhnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya