Berita

Politik

Yusril: Mestinya Presiden Memberikan ‘Grasi Demi Hukum’ Kepada Antasari

RABU, 25 JANUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pendapatnya terkait keputusan Presiden Jokowi mengabulkan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Menurutnya, sudah sewajarnya memang terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, itu mendapatkan grasi dari Presiden.

"Walaupun sekarang beliau sudah berstatus ‘bebas bersyarat’," jelas Yusril saat dihubungi (Rabu, 25/1).


Dia menjelaskan, Antasari ketika masih dalam tahanan pernah mendiskusikan ihwal grasi tersebut kepadanya. Namun saat itu, perasaan mantan Menteri Hukum dan HAM ini berat untuk mengamini rencana Antasari mengajukan grasi.

"Karena khawatir masyarakat mengira bahwa Pak Antasari mengakui apa yang didakwakan jaksa sehingga memohon grasi. Padahal beliau tidak melakukannya," urainya.

Tapi ketika itu, seperti tidak ada jalan lain untuk mengakhiri status beliau kecuali mengajukan grasi. Mengingat Antasari sudah dua kali mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. "Dan dua-duanya ditolak oleh Mahkamah Agung," ungkap Yusril.

Karena Yusril sendiri berpendapat seharusnya Presiden memberikan 'grasi demi hukum' kepada Antasai. Bukan grasi biasa karena permohonan. Dia menjelaskan grasi demi hukum dikenal dalam ilmu hukum sebagai tindakan yang dilakukan Presiden, bukan sebuah intervensi kepada badan peradilan.

"Melainkan satu-satunya cara yang dapat ditempuh Presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman, karena menyadari adanya ketidakadilan dalam proses peradilannya," tandasnya.

Grasi yang sekarang diberikan Presiden, katanya menambahkan, nampaknya bukan grasi demi hukum seperti yang ia singgung. Tetapi grasi biasa atas permohonan terpidana.

Kendati tetap menghargai keputusan Presiden tersebut, namun Yusril menganggap grasi itu terlambat diberikan. Mengingat Antasari sekarang sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih separuh dari pidananya. "Waktu selama itu, telah memberikan penderitaan yang luar biasa kepada beliau," imbuhnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya