Berita

Foto/Net

Bisnis

Cabut Izin Travel Umroh Nakal

Biar Kapok
RABU, 25 JANUARI 2017 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pesatnya perkembangan bisnis travel umroh dan haji di Indonesia belum dibarengi dengan pening­katan layanan dan kenyamanan bagi jamaah. Perkumpulan Travel Umroh dan Haji (Pratama) pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada travel nakal. Biar kapok, sanksi buat travel nakal dicabut izinnya.

"Jika ada anggota kami yang menelantarkan jemaah maka sanksi hukum akan diberikan," ujar Ketua Umum Pratama Andhika Surachman Siregar di Jakarta, kemarin.

Untuk meningkatkan pelayan­an, kata bos travel First Travel ini, Pratama akan memberikan pembi­naan, pelayanan dan perlindungan bagi para anggotanya. Langkah ini untuk meningkatkan kualitas usaha travel serta memberikan pelayanan kepada jamaah.


"Kita perlu bekerja sama den­gan pelaku usaha dan juga Ke­menterian Agama (Kemendag) untuk menangani berbagai per­soalan yang dihadapi para pelaku industri jasa ini," ujarnya.

Andhika mengakui, selama ini perkembangan industri travel umroh dan haji belum semuanya terkelola dengan baik. Dia ber­harap, dengan adanya Pratama bisa memperbaiki industri travel umroh dan haji.

"Pratama tidak akan melaku­kan pungutan-pungutan yang tidak jelas dan memberatkan anggota. Justru kita akan bantu jika ada anggota yang kesulitan finansial," katanya.

Dia juga mengapresiasi lang­kah Kemenag upaya Kemente­rian Agama untuk mengevaluasi agen travel umroh dan haji harus diapresiasi. "Proses evaluasi dapat dilakukan secara berta­hap, berkesinambungan dan berkelanjutan," ucapnya.

Untuk mewujudkan kondisi biro travel yang sehat, salah satu ditawarkan Pratama yaitu proses penerbitan visa. Andhika berjanji, asosiasi yang dipimpin­nya bisa melakukan proses penerbitan visa oleh agen travel (provider). "Kami berupaya akan menambah provider di organisasi. Tinggal birokrasinya dipermudah," ucap dia.

Ketua Dewan Pembina Prata­ma Yusnar Yusuf berjanji, akan mengawasi para anggota Prata­ma. Ada beberapa variabel pen­gawasan, di antaranya dokumen legal perusahaan, pelayanan, dan tiket pemberangkatan.

Meski begitu, yang terpenting bagi jemaah yaitu diberikannya pendampingan ibadah. "Untuk itu, perlu pengawas syariah yang memberikan manasik. Sehingga dapat menumbuhkan kembali ibadah," jelas Yusnar.

Bendahara Umum Asosiasi Umroh dan Haji Kemente­rian Agama Ali Umasugi men­yarankan anggota dari Pratama memberikan pelayanan maksi­mal kepada jamaah.

Calon jamaah umroh juga mesti berhati-hati dalam memi­lih travel umroh dan haji.

Ali menyarankan, sebelum daftar harus cek dulu legalitas dan kualitas biro perjalanan. Bisa cek di www.haji-kemenag.go.iD. "Di situs Kementerian Agama, calon jemaah bisa mengecek legalitas biro perjalanan yang menyedia­kan haji dan umroh," katanya.

Jika biro perjalanan tak mun­cul pada situs Kemenag, kata Ali, jamaah harus curiga. Calon je­maah diminta jangan ambil risiko dengan memilih travel yang tak memiliki izin. Salah satu kasus penipuan calon jamaah umroh dan haji yang lumroh terjadi adalah tak disediakannya tiket pulang ke Tanah Air.

"Lihat dulu (biro perjalanan­nya), sudah pernah gagal belum berangkatkan jemaah. Dari sana itu bisa lihat reputasinya," tam­bahnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya