Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan Infrastruktur Sudah Diatur Dalam Modern Licensing

RABU, 25 JANUARI 2017 | 08:50 WIB | LAPORAN:

Kekhawatiran skema berbagi jaringan atau network sharing berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air dinilai tidak beralasan. Pasalnya, masalah bangun-membangun infrastruktur sudah diatur dalam modern licensing (moli) antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang ini.

Pengamat industri telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto, menegaskan bahwa moli memuat semacam perencanaan pembangunan jangka menengah/panjang.

"Di situ lengkap, ada lokasi, wilayah, dan apa saja yang harus dibangun," kata Bambang di Jakarta.


Atas dasar itu, lanjut dia, tidak mungkin operator membangun tanpa sesuai perjanjian dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Mereka harus patuh pada modern licensing, itu disepakati bersama," imbuh Bambang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dengan network sharing maka jaringan telekomunikasi bisa disebar dengan luas. Langkah pemerintah ini muaranya ada di efektivitas penyebaran jaringan.

"Pihak yang diuntungkan jelas masyarakat Indonesia sebagai pengguna jasa telekomunikasi," terangnya.

Dengan pemberlakuan network sharing misalnya, menurut dia, maka tarif telekomunikasi dan turunannya antar satu operator dan operator lain menjadi murah. Keadaan ini berlaku sama, konsumen di Pulau Jawa misalnya, merasakan tarif sama murahnya dengan konsumen di Papua. Selanjutnya, operator telekomunikasi akan berlomba soal kualitas layanan supaya menjadi pilihan masyarakat.

Namun, menurut Bambang, yang terjadi saat ini sangatlah berbeda. Operator masih menjadikan tarif sebagai komoditas. Hal tersebut tak terlihat jika diteliti hanya di satu wilayah saja. Namun bisa diamati apabila menelepon ke Papua atau wilayah Indonesia Timur, dengan operator yang berbeda.

"Rakyat dengan network sharing itu pasti senang, karena lebih murah. Bagi operator sendiri persaingan lebih ketat dan sehat," kata Bambang yang juga komisioner KPPU periode 2000-2006 ini.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya