Pemerintah meningkatkan target wisatawan mancanegara (wisman) tahun ini menjadi 15 juta kunjungan. Menteri PariÂwisata (Menpar) Arief Yahya menerangkan, target tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 10 juta wisman.
Arief menegaskan, target yang dipasangnya itu realisÂtis. "Angka tersebut relevan dengan pertumbuhan perekoÂnomian yang mulai menanjak dan pengembangan 10 destinasi wisata yang tengah dikembangÂkan pemerintah," kata Arief di Jakarta, kemarin.
Dia mengakui, turis asal China masih menjadi target besar. Karena, negara ini memiÂliki sekitar 120 juta jiwa yang berpotensi menjadi wisatawan. Juga karena perekonomian China tumbuh dengan baik.
Arief optimistis, target terseÂbut akan tercapai. Sebab, peÂmerintah telah melakukan berÂbagai perbaikan untuk menarik minat wisman. Di antaranya, pembangunan infrastruktur di wilayah tujuan pariwisata, salah satunya Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total lahan 109 hektare (ha), 88 ha sudah selesai pembeÂbasan lahannya. Sisanya bakal selesai triwulan I-2017.
Selain itu, ada kerja sama dengan negara Asia Tenggara. Menurut Arief, negara di ASEANsepakat akan memperkuat ASEAN Single Destination sehubungan dengan ulang tahun ke-50. Dari pertemuan ini, masing-masing Kementerian Pariwisata sepakat memproÂmosikan keindahan negara bersama-sama.
Dia menilai, Indonesia akan diuntungkan dengan instrumen ini. Pasalnya, jumlah wisman yang berkunjung ke IndoneÂsia masih kalah dibandingkan negara tetangga. Contohnya Thailand yang mampu menÂdatangkan 30 juta wisman, disusul Malaysia 25 juta, dan Singapura 15 juta. Sementara Indonesia sampai saat ini baru mendatangkan 10 juta hingga 12 juta wisman.
Untuk diketahui, berdasarÂkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang Januari hingga November 2016, jumlah kunÂjungan wisman ke Indonesia mencapai 10,41 juta. Angka itu naik 10,46 persen dari tahun sebelumnya. Namun demikian, kenaikan jumlah wisman menimbulkan persoalan.
Sebelumnya, Kasubdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi KeÂmenterian Hukum dan HAM Hendro Tri Prasetyo mencatat, kebijakan bebas visa yang diÂtujukan meningkatkan jumlah wisatawan, membuka sejumlah keran pelanggaran.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, kasus pelanggaran izin tinggal (overstay ) secara keseluruhan hingga 24 DesemÂber 2016 mencapai 26.449 untuk izin tinggal kunjungan. Sekitar 8.032 wisatawan China melanggar izin tinggal kunjungan, dan 4.753 kasus overÂstay bebas visa kunjungan. Adapun jumlah warga negara China yang terkena penegakan hukum (pro justitia) baru 38 persen, atau 126 orang.
Selain itu, kebijakan bebas visa membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun lebih dari Rp 1 triliun. ***