Berita

Net

Hukum

Maki Desak KPK Tuntaskan Korupsi Alkes Ratu Atut

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menuntaskan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menyeret mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Meski sudah dinyatakan lengkap atau P21, perkara tersebut tertunda karena Ratu Atut menderita sakit.

Desakan itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum‎ Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Kurniawan usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Hari ini agendanya jawaban dari KPK. Mereka menyatakan penyidikan sudah berjalan sejak bulan Desember. Cuma begitu tahap dua, penjelasan mereka tadi tersangka sedang sakit," ujarnya.


Dalam ‎sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Soedjarwo dengan agenda jawaban dari KPK itu disebutkan bahwa perkara akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan

"Mereka katakan tadi perkara secepatnya akan diserahkan tahap dua dan dilimpahkan ke pengadilan," jelas Kurniawan.

Menurutnya, dalam permohonan, Maki meminta penyidik segera menindaklanjuti kasus korupsi alkes yang menjerat ibu kandung calon wakil gubernur Banten Andhika Azrumy. Sebab, terungkapnya kasus itu ketika KPK memulai penyidikan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan adik kandung Ratu Atut.

"Kami tidak ingin perkara ini seolah-olah dijemur dan tidak diperiksa KPK. Sehingga tidak ada pertanggungjawaban kepada publik," bebernya.

Kurniawan menambahkan, meski KPK sudah berikan jawaban dari tahapan perkara korupsi alkes tetap berjalan, pihaknya tetap tidak akan mundur hingga KPK melimpahkan ke persidangan.

"Tetap kami lanjutkan, besok agendanya pembuktian. Sehingga besok akan terbuka pasal dikenakan Ratu Atut itu apa saja. Kalaupun ditolak, ini kewenangan hakim, karena fungsi praperadilan sendiri kontrol pengawasan dari masyarakat," jelasnya.

Berjalannya waktu, KPK kembali menemukan bukti korupsi alkes oleh Ratu Atut dalam penyidikan adik kandungnya. Namun perkara ini tertunda selama tiga tahun dengan status Ratu Atut sebagai tersangka.

Ratu Atut sendiri merupakan terpidana korupsi dan kini mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia menghuni penjara untuk waktu tujuh tahun karena kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Banten. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya