Berita

Net

Hukum

Pemeriksaan Perdana, Bupati Nganjuk Dicecar Soal Harta

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Pemeriksaan Taufiq merupakan yang pertama setelah dirinya ditetapkan tersangka.

Taufiq enggan berkomentar saat ingin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun setelah lima jam dicecar penyidik, kuasa hukum Taufiq Susilo Ari Wibowo menerangkan kondisi kliennya.

"‎Tadi diperiksa, klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk dibandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah diberikan sebelumnya," ujar Susilo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1).


Dia menjelaskan, pemeriksaan kliennya kali ini baru sebatas sinkronisasi LHKPN dengan harta yang dimiliki sekarang. Pemeriksaan belum mengarah pada penyitaan aset yang diduga hasil gratifikasi dan korupsi proyek di Kabupaten Nganjuk.

"Pertanyaan belum ke arah sana hanya pencocokan LHKPN. Sementara ini belum ke sana (data berbeda) karena latar belakang beliau ini pengusaha. Jadi sejak 2008 menjadi bupati, kemudian sebagai pengusaha beliau tinggalkan semua," ujar Susilo.

Diketahui, Taufiq diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung. Kemudian proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Mblora.

Taufiq yang merupakan bupati periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Mengenai sumber gratifikasi, penyidik KPK telah menemukan sejumlah pemberi yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 5 dan 6 Desember 2016. Pengeledahan menyasar rumah pribadi Taufiq, rumah dinas bupati Nganjuk, dan kantor Pemkab Nganjuk. Penyidik juga menggeledah kantor Bina Marga, kantor Cipta Karya, dan kantor Pengairan.

Dari penggeledahan, penyidik menyita uang, barang elektronik, kendaraan, dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya