Berita

Net

Hukum

Pemeriksaan Perdana, Bupati Nganjuk Dicecar Soal Harta

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Pemeriksaan Taufiq merupakan yang pertama setelah dirinya ditetapkan tersangka.

Taufiq enggan berkomentar saat ingin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun setelah lima jam dicecar penyidik, kuasa hukum Taufiq Susilo Ari Wibowo menerangkan kondisi kliennya.

"‎Tadi diperiksa, klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk dibandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah diberikan sebelumnya," ujar Susilo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1).


Dia menjelaskan, pemeriksaan kliennya kali ini baru sebatas sinkronisasi LHKPN dengan harta yang dimiliki sekarang. Pemeriksaan belum mengarah pada penyitaan aset yang diduga hasil gratifikasi dan korupsi proyek di Kabupaten Nganjuk.

"Pertanyaan belum ke arah sana hanya pencocokan LHKPN. Sementara ini belum ke sana (data berbeda) karena latar belakang beliau ini pengusaha. Jadi sejak 2008 menjadi bupati, kemudian sebagai pengusaha beliau tinggalkan semua," ujar Susilo.

Diketahui, Taufiq diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung. Kemudian proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Mblora.

Taufiq yang merupakan bupati periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Mengenai sumber gratifikasi, penyidik KPK telah menemukan sejumlah pemberi yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 5 dan 6 Desember 2016. Pengeledahan menyasar rumah pribadi Taufiq, rumah dinas bupati Nganjuk, dan kantor Pemkab Nganjuk. Penyidik juga menggeledah kantor Bina Marga, kantor Cipta Karya, dan kantor Pengairan.

Dari penggeledahan, penyidik menyita uang, barang elektronik, kendaraan, dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya