Berita

Net

Hukum

Pemeriksaan Perdana, Bupati Nganjuk Dicecar Soal Harta

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Pemeriksaan Taufiq merupakan yang pertama setelah dirinya ditetapkan tersangka.

Taufiq enggan berkomentar saat ingin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun setelah lima jam dicecar penyidik, kuasa hukum Taufiq Susilo Ari Wibowo menerangkan kondisi kliennya.

"‎Tadi diperiksa, klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk dibandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah diberikan sebelumnya," ujar Susilo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1).


Dia menjelaskan, pemeriksaan kliennya kali ini baru sebatas sinkronisasi LHKPN dengan harta yang dimiliki sekarang. Pemeriksaan belum mengarah pada penyitaan aset yang diduga hasil gratifikasi dan korupsi proyek di Kabupaten Nganjuk.

"Pertanyaan belum ke arah sana hanya pencocokan LHKPN. Sementara ini belum ke sana (data berbeda) karena latar belakang beliau ini pengusaha. Jadi sejak 2008 menjadi bupati, kemudian sebagai pengusaha beliau tinggalkan semua," ujar Susilo.

Diketahui, Taufiq diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung. Kemudian proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Mblora.

Taufiq yang merupakan bupati periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Mengenai sumber gratifikasi, penyidik KPK telah menemukan sejumlah pemberi yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 5 dan 6 Desember 2016. Pengeledahan menyasar rumah pribadi Taufiq, rumah dinas bupati Nganjuk, dan kantor Pemkab Nganjuk. Penyidik juga menggeledah kantor Bina Marga, kantor Cipta Karya, dan kantor Pengairan.

Dari penggeledahan, penyidik menyita uang, barang elektronik, kendaraan, dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya