PT Pertamina (Persero) mengÂgandeng Saudi Aramco melalui pembentukan Joint Venture DeÂvelopment Agreement (JV-DA) atas Proyek Refinery DevelopÂment Master Plan (RDMP) kilÂang Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, kerja sama ini untuk mengemÂbangkan dan memperkuat inÂfrastruktur energi, terutama proyek kilang. Kebijakan ini sejalan Lima Pilar Prioritas Strategis Pertamina.
"Upgrade dan perluasan kilang Cilacap makin meninÂgkatkan daya saing usaha hilir Pertamina melalui penciptaan produk kilang yang bernilai tinggi dan ramah lingkunÂgan," kata Dwi di Jakarta, kemarin.
Sayangnya, aksi korporasi perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara ini mendaÂpat protes keras dari Serikat Pekerja (SP) Pertamina. Skema kerja sama yang dilakukan perÂseroan dinilai langkah ‘menjual’ kilang tanah air ke perusahaan asing.
Presiden Serikat Pekerja PerÂtamina (Persero) Novriandi mengatakan, serikat pekerja menolak skema financing dan pembiayaan atas kerja sama joint venture yang dilakukan antara Pertamina dan Saudi Aramco.
Kami menolak keras skema financing dan pembiayaan daÂlam kerja sama kilang Cilacap tersebut, karena pasti akan merugikan negara,†katanya.
Dia bilang, aset negara terkeÂsan digadaikan. Terlebih lagi, lanjut Novriandi, saat ini terbit Peraturan Pemerintah (PP) No.72 tahun 2016. Salah satu poinnya menyatakan, penÂjualan aset BUMN bisa dilakuÂkan tanpa persetujuan DPR.
"Kalau soal aset kan meÂmang harus seizin DPR, tidak bisa diputus dengan Menteri BUMN sendiri. Kita sudah komplain soal itu, namun kemudian lahir PP 72 itu. Kemudian kerugian lainnya, joint venture ini kan tidak ada batas waktunya. Selama kilang masih beroperasi, ya Aramco masih terlibat. Aramco akan menerima manfaat dari semua pengembangan di Cilacap," ungkapnya.
Novriandi menyebut, proyek RDMP menggunakan mekanÂisme
Joint Venture (JV) dengan share keuntungan 55 persen untuk Pertamina dan 45 persen untuk Saudi Aramco.
Perjanjian kerja sama PerÂtamina dan Saudi Aramco ditanÂdatangani Direktur Utama PerÂtamina (Persero) Dwi Soetjipto dan
Chief Executive Officer (CEO) Saudi Aramco, Amin Nasser di Kantor Pusat PT Pertamina di Jakarta, pada 22 Desember lalu.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari
Heads of AgreeÂment (HoA) yang teah ditandaÂtangani kedua belah pihak pada November 2015. Kedua belah pihak akan melakukan joint venture, untuk pengembangan proyek selanjutnya. ***