Berita

Hukum

Kasus Emirsyah Pintu Masuk Bongkar Korupsi Di Garuda Indonesia

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 18:46 WIB | LAPORAN:

Kasus suap yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bakal menjadi pintu masuk dalam membongkar dugaan korupsi di tubuh maskapai plat merah itu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menggali kembali laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia ketika dipimpin Emirsyah.

"Kemungkinan akan lihat lagi laporan masyarakat yang pernah masuk ke KPK. Meskipun ketika rapat di DPR, mantan pimpinan KPK itu mengatakan belum cukup bukti. Kita akan lihat lagi," ujarnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/1).


Meski bakal menelusuri dugaan korupsi di tubuh Garuda, namun saat ini KPK masih fokus pada penyidikan kasus suap dalam pembelian mesin pesawat yang telah menyeret Emirsyah dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Menurut Febri, pihaknya sedang mendalami pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Karena kasusnya suap tentu fokus aliran dana pihak terkait, apakah penerima, perantara atau pemberi dalam kasus ini dan peran masing-masing. Termasuk hubungan dan jabatan pihak penerima," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pernah didatangi DPP Serikat Karwayan PT Garuda Indonesia untuk mengadukan sejumlah dugaan korupsi di tubuh maskapai pada 5 Oktober 2011. Kasus dugaan korupsi di Garuda juga pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan pimpinan KPK jilid V.

Ketika itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan belum ada satu pun kasus korupsi Garuda yang dilaporkan serikat karyawan memiliki bukti permulaan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ada lima kasus yang ditengarai terkait korupsi di Garuda yang dilaporkan serikat karyawan ke KPK. Pertama adalah dugaan tindak pidana atas hasil penjualan tiket domestik yang terjadi sejak tahun 2000. Untuk kasus ini belum ditemukan indikasi korupsi. Kedua, dugaan penyimpangan pada restrukturisasi kredit Garuda pada BNI sejak tahun 2001 yang penanganannya dikoordinasikan KPK dengan Kejaksaan Agung.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejagung, kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Penyelidikan Jampidsus dengan perkembangan terakhir belum ditemukan bukti permulaan cukup untuk dibawa ke tahap penyidikan.

Ketiga, dugaan penyimpangan biaya promosi yang sudah dikumpulkan data dan bahan oleh KPK. Dugaan ini juga belum terindikasi korupsi. Kemudian, dugaan korupsi dalam pemindahan kantor PT Garuda Indonesia dari Jalan Merdeka Selatan ke Cengkareng pada 2007. Kasus ini sudah berada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari hasil kordinasi diperoleh informasi bahwa Kejati belum menangani laporan tersebut.

Terakhir mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan teknologi informasi (IT) komersial PT Garuda Indonesia dengan PT Lufthansa. Pada kasus ini sudah dilakukan pengumpulan keterangan dengan kesimpulan terdapat penyimpangan dalam pembayaran tagihan layanan IT oleh Garuda kepada PT LSYI sebesar USD 3.310.007,77 periode Juni-Desember 2006. Penyimpangannya dalam bentuk pembayaran yang tidak dilengkapi persyaratan sesuai dengan perjanjian.

Namun pembayaran tersebut dikategorikan belum merupakan kerugian negara karena pihak penerima pembayaran yaitu PT LSYI sahamnya dikuasai 100 persen oleh Garuda melalui anak perusahaan. Adapun, nilai pengambilalihan atau buyback saham PT LSYI, sebesar USD 5.200.000 berdasarkan hasil penghitungan PT Bahana Sekuritas dinilai berada dalam kisaran wajar. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya