Berita

RMOL

Hukum

Instruksi Habib Rizieq, Laporkan Megawati

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Usai memberikan keterangan singkat terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya, Habib Rizieq Shihab menghampiri massa Front Pembela Islam (FPI) yang mengawalnya sejak pagi.

Rizieq yang merupakan imam besar FPI langsung menaiki mobil komando seraya bershalawat dan menyampaikan hasil pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada ribuan anggota FPI yang memadati depan Mapolda Metro Jaya.

Salah satunya dengan memberi instruksi untuk melaporkan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri ke polisi di masing-masing daerah.


"Siap laporkan Megawati ke polda. Nanti pulang dari sini laporkan Megawati ke polda masing-masing terkait penistaan agama," kata Rizieq disambut riuh massa.

Instruksi Rizieq mengacu kepada orasi Megawati saat peringatan HUT PDI Perjuangan ke-44 beberapa waktu lalu. Menurutnya, Megawati telah menyampaikan pernyataan yang menistakan agama. Sehingga, dia meminta polisi segera memeriksa ketua umum PDIP tersebut.

"Kita bawa pidato Ibu Mega nistakan Islam, menghina Rukun Iman. Kami minta Ibu Mega diperiksa atas penistaan agama," jelas Rizieq.

Dia memastikan bahwa, negara Indonesia bukanlah milik Megawati seorang melainkan milik seluruh anak bangsa.

Diketahui, Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan atas penghasutan dan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara). Khususnya tudingan atas rectoverso atau logo pengaman uang rupiah Tahun Emisi 2016 yang dianggap menyerupai logo palu arit.

Rizieq dijerat pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya