Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perusahaan Tambang Batubara Semena-mena, Buruh Lakukan Perlawanan

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 13:37 WIB | LAPORAN:

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalimantan Timur tidak terima dengan upaya perusahaan tambang batu bara terbesar di negeri itu yang semena-mena memecat dan hendak mem-PHK sejumlah buruh yang sudah pontang-panting bekerja.

Koordinator SBSI Wilayah Kalimantan Timur Neneng Herawati Panjaitan meminta semua unsur pengurus SBSI di Kalimantan Timur untuk melakukan advokasi, pendampingan dan juga memperjuangkan nasib buruh yang didiskriminasi oleh perusahaan.

"Kita mendesak agar para buruh dipekerjakan kembali. Untuk PT SIMS, KJM, ABM, sudah keluar anjuran dari Pemerintah, agar perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan kembali para buruh. Namun, perusahaan-perusahaan itu menolak mempekerjakan kembali,” ungkap Neneng Herawati Panjaitan, kepada redaksi, Senin (23/1).


Karena ulah manajemen perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, lanjut dia, maka SBSI pun sudah menggugat PT SIMS di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). "Sekarang sudah memasuki agenda sidang kedua,” ujarnya.

Neneng juga menyampaikan, pihaknya pun sudah melaporkan persoalan ini kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur agar meminta perusahaan-perusahaan itu mempekerjakan kembali para buruh sebagaimana anjuran pemerintah.

"Sudah dilaporkan ke DPRD untuk melakukan hearing agar memanggil ketiga perusahaan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, SBSI juga menggelar aksi unjuk rasa spontanitas mendukung para buruh dan menuntut perusahaan agar memenuhi hak-hak buruh.

"Dari aksi spontanitas yang dilakukan, sebenarnya sudah disepakati oleh manajemen bahwa upah buruh yang melakukan aksi itu akan segera dibayar. Maka, berdasarkan hal itu, ada upaya kita melakukan hearing dengan DPRD agar perusahaan memenuhi janjinya kepada para buruh,” ujarnya.

Neneng menginformasikan, bahwa rencanya hearing dengan DPRD Kabupaten Paser itu dijadwalkan akan digelar Senin, 23 Januari 2017 pukul 10.00 WIB di kantor DPRD Kabupaten Paser.

SBSI pun terus melakukan konsolidasi dan membahas sejumlah persoalan serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memperjuangkan nasib buruh itu.

"Malam ini, kami sedang membahas kasus-kasus yang terjadi di perusahaan, khususnya kasus yang terjadi di Batu Kajang, Kabupaten Paser. Dan besok, Senin 23 Januari 2017 akan hearing dengan pimpinan DPRD Kabupaten Paser,” ujarnya.

Dia mengatakan, Ketua Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI) di PT SIMS yakni Juhriansyah bersama satu orang anggota SBSI dan juga anggota PK SBSI PT KJM Amiruddin, telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT SIMS dan PT KJM.

Sebelumnya diinformasikan, upaya advokasi terhadap sejumlah karyawan perusahaan yang bergerak di sektor batu bara seperti PT ABM Balikpapan sedang dilakukan oleh SBSI. Terdapat sejumlah anggota SBSI yang bekerja di perusahaan itu dan terancam di-PHK. Bahkan, sejumlah karyawan diputus hubungan kerja secara sepihak tanpa ada surat teguran dan tanpa pesangon.

Sementara, PT Sims Jaya Kaltim merupakan sebuah perusahaan jasa pertambangan dan disebut sebagai produsen batu bara ketiga terbesar di Indonesia. Dan PT. Kideco Jaya Agung untuk menjadi salah satu kontraktornya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya