Berita

Garuda SugardoNet

Bisnis

Wantiknas: Skema Berbagi Jaringan Kebijakan Pro Rakyat

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN:

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 dan 53 sangatlah penting bagi perkembangan industri telekomunikasi di Tanah Air.

Begitu ditegaskan nggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Garuda Sugardo menanggapi pro kontra atas perubahan aturan tersebut.

Salah satunya menyebut bahwa negara akan dirugikan atas skema network sharing atau berbagi jaringan yang didesain dalam revisi PP 52 dan 53.


Padahal jika dikaji, Garuda menjelaskan, regulasi tersebut bermaksud memeratakan jangkauan jaringan operator hingga ke pelosok, khususnya daerah di luar Pulau Jawa.

Operator telekomunikasi nantinya bisa menyewa jaringan PT Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.
 
"Saya bilang ke Pak Menteri Rudiantara bahwa ini (network sharing) harus menjadi keniscayaan, karena berbagi itu sikap modern dan pro rakyat," kata Garuda yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh perintis industri seluler di Indonesia.

Kontribusi peningkatan akses ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia ini akan berdampak besar. Terlebih lagi, lanjut dia, pemerintah ingin bahwa tiap kota di negeri ini menerapkan sistem smart city. Kota atau daerah yang pengaturan dan tata kelolanya berbasis digital tentunya memerlukan akses tanpa batas ke dunia maya.

Capaian ini tentunya tak bisa menafikkan kebutuhan akan internet dengan kecepatan tinggi serta literasi teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam Seminar yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF), akhir minggu lalu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf sepakat atas pentingnya dampak pemerataan yang bakal diproses melalui perubahan di PP 52 dan 53. Namun, yang harus digarisbawahi adalah infrastruktur awal besutan PT Telkom sebagai obyek berbagi jaringan. Maksudnya, harus ada perhitungan yang tepat untuk mengkonversikan biaya yang akan ditanggung saat skema network sharing dijalankan nantinya.

"Pertanyaannya apabila infrastruktur itu di-sharing, bagaimana penggunaan dana yang sekian lama itu bisa diperhitungkan dengan seadil-adilnya bagi para operator," ujar Syarkawi .

Lebih lanjut, Syarkawi juga mengkritisi tarif telepon antar operator telekomunikasi yang berbeda (off net) di sistem interkoneksi. Dia menuntut pemerintah bisa mengkaji dengan baik dan serius menangani permasalahan itu, sebab masyarakat terkena dampak langsung. Dengan tarif off net saat ini, konsumen dikatakan Syarkawi bisa membayar 10 kali lebih mahal.

Buntutnya, lanjut dia, mereka juga harus banyak berbelanja kartu perdana operator-operator tertentu, supaya murah saat menelpon. Dari sisi efektivitas, hal tersebut sangatlah tidak tepat dan hanya bermuara pada pemborosan. Memang operator tertentu akan diuntungkan, namun sama sekali tidak pro-rakyat.

"Oleh sebab itu kami mendorong agar persaingan semakin baik, tarif off net harus setransparan mungkin," kata Syarkawi.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya