Berita

Hukum

MAK-Pemuda Muhammadiyah Rilis Hasil Penelitian Soal Jual Beli Jabatan Pagi Ini

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 05:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mendapat sorotan pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap tangan menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

KPK menyebut saat ini ada 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas terkait praktik culas itu. Yakni Banten, Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Direktur Madrasah Anti Korupsi-Pemuda Muhammadiyah Abdulrahman Syahputra menjelaskan faktor utama yang menyebabkan ASN korup adalah pola rekrutmen, promosi, rotasi, dan mutasi yang juga korup.


"Dasar penempatan bukan karena kompetensi dan integritas, tapi jumlah suap yang mampu disediakan. Berdasarkan data Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), praktek jual beli jabatan juga berpotensi terjadi daerah-daerah lainnya," jelas Syahputra.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait praktik jual beli jabatan itu, MAK akan merilis hasil penelitian mereka soal praktek jual beli jabatan.

Presentasi hasil penelitian dengan tema "Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan" ini akan digelar di Auditorium PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, 62 Jakarta Pusat Pukul  10.00 Wib sampai selesai (Senin, 23/1).

Hadir sebagai pembicara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah; Teten Masduki, Kepala Staf Presiden, La Ode Ida, Pimpinan Ombudsman RI; Virgo Sulianto Gohardi, Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi, Sofian Effendi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ade Irawan, Deputi Indonesia Corruption Watch. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya