Berita

Hukum

MAK-Pemuda Muhammadiyah Rilis Hasil Penelitian Soal Jual Beli Jabatan Pagi Ini

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 05:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mendapat sorotan pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap tangan menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

KPK menyebut saat ini ada 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas terkait praktik culas itu. Yakni Banten, Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Direktur Madrasah Anti Korupsi-Pemuda Muhammadiyah Abdulrahman Syahputra menjelaskan faktor utama yang menyebabkan ASN korup adalah pola rekrutmen, promosi, rotasi, dan mutasi yang juga korup.


"Dasar penempatan bukan karena kompetensi dan integritas, tapi jumlah suap yang mampu disediakan. Berdasarkan data Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), praktek jual beli jabatan juga berpotensi terjadi daerah-daerah lainnya," jelas Syahputra.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait praktik jual beli jabatan itu, MAK akan merilis hasil penelitian mereka soal praktek jual beli jabatan.

Presentasi hasil penelitian dengan tema "Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan" ini akan digelar di Auditorium PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, 62 Jakarta Pusat Pukul  10.00 Wib sampai selesai (Senin, 23/1).

Hadir sebagai pembicara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah; Teten Masduki, Kepala Staf Presiden, La Ode Ida, Pimpinan Ombudsman RI; Virgo Sulianto Gohardi, Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi, Sofian Effendi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ade Irawan, Deputi Indonesia Corruption Watch. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya