Berita

Hukum

MAK-Pemuda Muhammadiyah Rilis Hasil Penelitian Soal Jual Beli Jabatan Pagi Ini

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 05:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mendapat sorotan pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap tangan menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

KPK menyebut saat ini ada 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas terkait praktik culas itu. Yakni Banten, Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Direktur Madrasah Anti Korupsi-Pemuda Muhammadiyah Abdulrahman Syahputra menjelaskan faktor utama yang menyebabkan ASN korup adalah pola rekrutmen, promosi, rotasi, dan mutasi yang juga korup.


"Dasar penempatan bukan karena kompetensi dan integritas, tapi jumlah suap yang mampu disediakan. Berdasarkan data Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), praktek jual beli jabatan juga berpotensi terjadi daerah-daerah lainnya," jelas Syahputra.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait praktik jual beli jabatan itu, MAK akan merilis hasil penelitian mereka soal praktek jual beli jabatan.

Presentasi hasil penelitian dengan tema "Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan" ini akan digelar di Auditorium PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, 62 Jakarta Pusat Pukul  10.00 Wib sampai selesai (Senin, 23/1).

Hadir sebagai pembicara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah; Teten Masduki, Kepala Staf Presiden, La Ode Ida, Pimpinan Ombudsman RI; Virgo Sulianto Gohardi, Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi, Sofian Effendi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ade Irawan, Deputi Indonesia Corruption Watch. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya