Berita

Rano Karno

Hukum

KPK Diminta Awasi Ketat Proses Promosi Dan Mutasi Jabatan Di Banten

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banten merupakan salah satu dari 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan.

Kalangan aktivis anti korupsi mendukung KPK untuk memperketat pengawasan di provinsi yang saat ini dipimpin Rano Karno tersebut.

"Kami mendorong KPK untuk mengawasi pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemrov Banten secara lebih maksimal dan progresif," ungkap Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, (Minggu, 22/1).


Karena itu, MAK mengingatkan Plt Gubernur Banten Rano Karno, tidak menjadikan promosi dan mutasi jabatan ASN sebagai ladang bisnis atau jual beli jabatan. Tapi semata-mata berdasarkan perintah UU, yaitu profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Plt Gubernur Banten hendaknya tidak melampaui apa yang menjadi kewenangannya dalam kaitan promosi dan mutasi jabatan ASN," ungkapnya.

Selain itu, MAK berharap, pejabat yang terindikasi menjadi bagian dari rezim Ratu Atut Chosiyah-terpidana kasus korupsi- agar tidak dimasukkan ke dalam daftar calon pejabat yang menerima promosi jabatan.

"Terakhir, kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN dan melaporkannya ke KPK bila menemukan bukti adanya dugaan jual beli jabatan," tandasnya.

Selain Banten, sembilan daerah lainnya adalah Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Isu jual beli jabatan ini menyeruak pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja daerah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya