Berita

Rano Karno

Hukum

KPK Diminta Awasi Ketat Proses Promosi Dan Mutasi Jabatan Di Banten

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banten merupakan salah satu dari 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan.

Kalangan aktivis anti korupsi mendukung KPK untuk memperketat pengawasan di provinsi yang saat ini dipimpin Rano Karno tersebut.

"Kami mendorong KPK untuk mengawasi pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemrov Banten secara lebih maksimal dan progresif," ungkap Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, (Minggu, 22/1).


Karena itu, MAK mengingatkan Plt Gubernur Banten Rano Karno, tidak menjadikan promosi dan mutasi jabatan ASN sebagai ladang bisnis atau jual beli jabatan. Tapi semata-mata berdasarkan perintah UU, yaitu profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Plt Gubernur Banten hendaknya tidak melampaui apa yang menjadi kewenangannya dalam kaitan promosi dan mutasi jabatan ASN," ungkapnya.

Selain itu, MAK berharap, pejabat yang terindikasi menjadi bagian dari rezim Ratu Atut Chosiyah-terpidana kasus korupsi- agar tidak dimasukkan ke dalam daftar calon pejabat yang menerima promosi jabatan.

"Terakhir, kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN dan melaporkannya ke KPK bila menemukan bukti adanya dugaan jual beli jabatan," tandasnya.

Selain Banten, sembilan daerah lainnya adalah Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Isu jual beli jabatan ini menyeruak pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja daerah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya