Berita

Rano Karno

Hukum

KPK Diminta Awasi Ketat Proses Promosi Dan Mutasi Jabatan Di Banten

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banten merupakan salah satu dari 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan.

Kalangan aktivis anti korupsi mendukung KPK untuk memperketat pengawasan di provinsi yang saat ini dipimpin Rano Karno tersebut.

"Kami mendorong KPK untuk mengawasi pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemrov Banten secara lebih maksimal dan progresif," ungkap Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, (Minggu, 22/1).


Karena itu, MAK mengingatkan Plt Gubernur Banten Rano Karno, tidak menjadikan promosi dan mutasi jabatan ASN sebagai ladang bisnis atau jual beli jabatan. Tapi semata-mata berdasarkan perintah UU, yaitu profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Plt Gubernur Banten hendaknya tidak melampaui apa yang menjadi kewenangannya dalam kaitan promosi dan mutasi jabatan ASN," ungkapnya.

Selain itu, MAK berharap, pejabat yang terindikasi menjadi bagian dari rezim Ratu Atut Chosiyah-terpidana kasus korupsi- agar tidak dimasukkan ke dalam daftar calon pejabat yang menerima promosi jabatan.

"Terakhir, kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN dan melaporkannya ke KPK bila menemukan bukti adanya dugaan jual beli jabatan," tandasnya.

Selain Banten, sembilan daerah lainnya adalah Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Isu jual beli jabatan ini menyeruak pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja daerah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya