Berita

Rano Karno

Hukum

KPK Diminta Awasi Ketat Proses Promosi Dan Mutasi Jabatan Di Banten

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banten merupakan salah satu dari 10 provinsi yang akan mendapat pengawasan prioritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan.

Kalangan aktivis anti korupsi mendukung KPK untuk memperketat pengawasan di provinsi yang saat ini dipimpin Rano Karno tersebut.

"Kami mendorong KPK untuk mengawasi pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemrov Banten secara lebih maksimal dan progresif," ungkap Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, (Minggu, 22/1).


Karena itu, MAK mengingatkan Plt Gubernur Banten Rano Karno, tidak menjadikan promosi dan mutasi jabatan ASN sebagai ladang bisnis atau jual beli jabatan. Tapi semata-mata berdasarkan perintah UU, yaitu profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Plt Gubernur Banten hendaknya tidak melampaui apa yang menjadi kewenangannya dalam kaitan promosi dan mutasi jabatan ASN," ungkapnya.

Selain itu, MAK berharap, pejabat yang terindikasi menjadi bagian dari rezim Ratu Atut Chosiyah-terpidana kasus korupsi- agar tidak dimasukkan ke dalam daftar calon pejabat yang menerima promosi jabatan.

"Terakhir, kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ASN dan melaporkannya ke KPK bila menemukan bukti adanya dugaan jual beli jabatan," tandasnya.

Selain Banten, sembilan daerah lainnya adalah Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Isu jual beli jabatan ini menyeruak pasca penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja daerah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya