Sylviana Murni/Net
Sylviana Murni/Net
"Perlu diluruskan adanya pemberitaan di media bahwa telah terjadi kesalahan penggunaan kata dana bansos. Yang kemudian dalam pemeriksaan (Sylviana Murni) terungkap bahwa dana tersebut disebut sebagai dana hibah," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (21/1).
Dia menjelaskan, penggunaan kata dana bansos berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda Gerakan Pramuka DKI. Laporan kemudian digunakan sebagai dasar diterbitkannya surat perintah penyelidikan dan pemanggilan pemeriksaan terhadap calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
UPDATE
Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31
Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53