Berita

Sylviana Murni/Net

Hukum

Polri: Penggunaan Kata Dana Bansos Sesuai Aduan

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN:

Kepolisian memastikan bahwa penggunaan kata bantuan sosial dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI 2014-2015 sesuai laporan masyarakat.

"Perlu diluruskan adanya pemberitaan di media bahwa telah terjadi kesalahan penggunaan kata dana bansos. Yang kemudian dalam pemeriksaan (Sylviana Murni) terungkap bahwa dana tersebut disebut sebagai dana hibah," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (21/1).

Dia menjelaskan, penggunaan kata dana bansos berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda Gerakan Pramuka DKI. Laporan kemudian digunakan sebagai dasar diterbitkannya surat perintah penyelidikan dan pemanggilan pemeriksaan terhadap calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni.


"Dalam proses pemeriksaan Saudari Sylviana kemudian terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah," kata Rikwanto.

Meski begitu, penyidik Bareskrim tetap menggunakan kata dana bansos berdasarkan dengan laporan awal.

"Tahap penyelidikan tetap berdasarkan pada laporan pengaduan yang ada. Walaupun kemudian dalam pemeriksaan saksi terungkap adanya indikasi ke arah penyalahgunaan dana hibah. Seandainya bila nanti penyidik menaikkan status perkara menjadi penyidikan maka pokok masalah yang diangkat adalah sesuai kesimpulan hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan," jelas Rikwanto.

Pada Jumat kemarin (20/1), usai menjalani pemeriksaan, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni menyatakan terdapat kekeliruan dalam surat panggilan Bareskrim kepadanya. Dia pun memastikan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tidak terjadi praktik korupsi. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya