Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

Yusril: Kalau Enggak Suka Ahok, Kalahkan Lewat Pemilu

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Salah satu argumentasi pihak yang tetap mengingkan ada parliemantary threshold adalah kekhawatiran jumlah partai politik semakin banyak.

Namun, kekhawatiran itu ditepis oleh mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (21/1).

"Kekhawatiran bahwa partai akan banyak sekali itu sudah terjawab oleh sejarah bahwa waktu yang akan menentukan partai itu ada atau tidak ada," kata Yusril.


Dia ingatkan bahwa jumlah partai dari mulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2014 terus menurun. Dia memprediksi, paling-paling akan hanya ada satu atau dua partai politik baru di Pemilu 2019.

"Sekarang ini orang bikin partai , kalau tidak penuhi verifikasi akan susah. Perindo pun memilih mengakuisisi partai lain dan mengganti nama. Partai pendukung Pak Jokowi pun batal disahkan sebagai badan hukum karena tidak mudah," jelasnya.

Demikian pula soal kekhawatiran terlalu banyak Capres jika presidential threshold dihapus. Yusril mengatakan, paling maksimal ada enam calon presiden di Pemilu 2019 dengan kondisi presidential threshold dihilangkan.

Dia berprinsip, tidak ada yang boleh melarang hak warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri di Pilpres. Soal ini, secara khusus ia menyinggung nama Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.
 
"Di satu kabupaten saja pernah ada calonnya sampai 12 orang. Prinsip saya, jangan halangi orang untuk maju. Ahok pun punya hak untuk maju. Kalau enggak suka sama Ahok kalahkan lewat pemilu," tegasnya. [ald] 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya