Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

Yusril: Ambang Batas Tidak Punya Landasan Konstitusional

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. DPR RI seharusnya mengikuti kehendak konstitusi dalam menentukan perlu atau tidak ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diberlakukan pada Pemilu 2019.

"Jangan kita punya keinginan lalu kita cari pembenaran di konstitusi," kata mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi Politik Ambang Batas di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/1).

Secara tak langsung, Yusril menilai pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) saat ini dilakukan sesuai maunya partai-partai politik tertentu.


"Kalau mau halal dicari dalilnya, haram dicari dalilnya," sebutnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan keputusan final Pemilihan Umum Legislatif dilakukan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ia sendiri mengaku termasuk pihak yang memohonkan pengujian pasal soal threshold di MK, baik untuk pemilihan parlemen maupun pemilihan presiden.

"Saya berpendapat ambang batas parlemen tidak punya landasan konstitusional. Kalau bicara kehendak rakyat, ya ikuti kemauan rakyat. Kalau ada partai cuma dapat satu kursi, ya ikuti saja (masuk DPR)," katanya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya