Berita

Net

Bisnis

OJK Beberkan 80 Lembaga Keuangan Ilegal

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 80 lembaga keuangan dan investasi berstatus ilegal. Setelah OJK melakukan investigasi dan pendataan secara komprehensif.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, sejak 2013 hingga 2016, pihaknya menerima sekitar 801 aduan terkait dugaan lembaga keaungan dan investasi menyimpang aspek legalitasnya. Setelah ditindaklanjuti, hanya ada 80 lembaga yang ditetapkan dengan status lampu merah.

"Kita kumpulkan, ternyata khusus untuk informasi investasi tak jelas ada 801 layanan. Setelah dipilah 484 layanan. Dari jumlah itu dipilah lagi hanya 217 yang bisa ditindaklanjuti karena tempatnya tidak jelas. Dari verifikasi itu sudah clear jumlahnya 80 yang tidak jelas izinnya," jelas Kusumaningtuti kepada wartawan di kantor OJK, Jakarta, Jum’at (20/1).


Menurutnya, jumlah lembaga keuangan dan investasi ilegal berpotensi terus bertambah. Sebab itu, OJK akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam investasi bodong.

Sepanjang tahun 2016, OJK sudah memberikan edukasi kepada masyarakat sebanyak 48 kali di 26 kota. Mayoritas sosialisasi dan edukasi dilakukan di kota-kota yang dianggap rawan, seperti Cirebon dan Makassar, serta kota lain yang terdapat banyak lembaga investasi.

Kusumaningtuti menambahkan, puluhan lembaga keuangan yang dinyatakan ilegal tersebut telah dipublikasikan di situs OJK. Dan dapat diakses melalui aplikasi SikapiUangmu. Diharapkan, dengan diunggahnya informasi lembaga-lembaga ilegal, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban.

"Sosialisasi juga sampaikan melalui siaran radio secara berkala, juga leaflet yang disebarkan jasa keuangan dan banner di layanan ATM," imbuhnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya