Berita

Net

Bisnis

OJK Beberkan 80 Lembaga Keuangan Ilegal

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 80 lembaga keuangan dan investasi berstatus ilegal. Setelah OJK melakukan investigasi dan pendataan secara komprehensif.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, sejak 2013 hingga 2016, pihaknya menerima sekitar 801 aduan terkait dugaan lembaga keaungan dan investasi menyimpang aspek legalitasnya. Setelah ditindaklanjuti, hanya ada 80 lembaga yang ditetapkan dengan status lampu merah.

"Kita kumpulkan, ternyata khusus untuk informasi investasi tak jelas ada 801 layanan. Setelah dipilah 484 layanan. Dari jumlah itu dipilah lagi hanya 217 yang bisa ditindaklanjuti karena tempatnya tidak jelas. Dari verifikasi itu sudah clear jumlahnya 80 yang tidak jelas izinnya," jelas Kusumaningtuti kepada wartawan di kantor OJK, Jakarta, Jum’at (20/1).


Menurutnya, jumlah lembaga keuangan dan investasi ilegal berpotensi terus bertambah. Sebab itu, OJK akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam investasi bodong.

Sepanjang tahun 2016, OJK sudah memberikan edukasi kepada masyarakat sebanyak 48 kali di 26 kota. Mayoritas sosialisasi dan edukasi dilakukan di kota-kota yang dianggap rawan, seperti Cirebon dan Makassar, serta kota lain yang terdapat banyak lembaga investasi.

Kusumaningtuti menambahkan, puluhan lembaga keuangan yang dinyatakan ilegal tersebut telah dipublikasikan di situs OJK. Dan dapat diakses melalui aplikasi SikapiUangmu. Diharapkan, dengan diunggahnya informasi lembaga-lembaga ilegal, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban.

"Sosialisasi juga sampaikan melalui siaran radio secara berkala, juga leaflet yang disebarkan jasa keuangan dan banner di layanan ATM," imbuhnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya