Berita

Net

Bisnis

OJK Beberkan 80 Lembaga Keuangan Ilegal

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 80 lembaga keuangan dan investasi berstatus ilegal. Setelah OJK melakukan investigasi dan pendataan secara komprehensif.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, sejak 2013 hingga 2016, pihaknya menerima sekitar 801 aduan terkait dugaan lembaga keaungan dan investasi menyimpang aspek legalitasnya. Setelah ditindaklanjuti, hanya ada 80 lembaga yang ditetapkan dengan status lampu merah.

"Kita kumpulkan, ternyata khusus untuk informasi investasi tak jelas ada 801 layanan. Setelah dipilah 484 layanan. Dari jumlah itu dipilah lagi hanya 217 yang bisa ditindaklanjuti karena tempatnya tidak jelas. Dari verifikasi itu sudah clear jumlahnya 80 yang tidak jelas izinnya," jelas Kusumaningtuti kepada wartawan di kantor OJK, Jakarta, Jum’at (20/1).


Menurutnya, jumlah lembaga keuangan dan investasi ilegal berpotensi terus bertambah. Sebab itu, OJK akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam investasi bodong.

Sepanjang tahun 2016, OJK sudah memberikan edukasi kepada masyarakat sebanyak 48 kali di 26 kota. Mayoritas sosialisasi dan edukasi dilakukan di kota-kota yang dianggap rawan, seperti Cirebon dan Makassar, serta kota lain yang terdapat banyak lembaga investasi.

Kusumaningtuti menambahkan, puluhan lembaga keuangan yang dinyatakan ilegal tersebut telah dipublikasikan di situs OJK. Dan dapat diakses melalui aplikasi SikapiUangmu. Diharapkan, dengan diunggahnya informasi lembaga-lembaga ilegal, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban.

"Sosialisasi juga sampaikan melalui siaran radio secara berkala, juga leaflet yang disebarkan jasa keuangan dan banner di layanan ATM," imbuhnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya