Berita

Net

Bisnis

OJK Beberkan 80 Lembaga Keuangan Ilegal

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 80 lembaga keuangan dan investasi berstatus ilegal. Setelah OJK melakukan investigasi dan pendataan secara komprehensif.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, sejak 2013 hingga 2016, pihaknya menerima sekitar 801 aduan terkait dugaan lembaga keaungan dan investasi menyimpang aspek legalitasnya. Setelah ditindaklanjuti, hanya ada 80 lembaga yang ditetapkan dengan status lampu merah.

"Kita kumpulkan, ternyata khusus untuk informasi investasi tak jelas ada 801 layanan. Setelah dipilah 484 layanan. Dari jumlah itu dipilah lagi hanya 217 yang bisa ditindaklanjuti karena tempatnya tidak jelas. Dari verifikasi itu sudah clear jumlahnya 80 yang tidak jelas izinnya," jelas Kusumaningtuti kepada wartawan di kantor OJK, Jakarta, Jum’at (20/1).


Menurutnya, jumlah lembaga keuangan dan investasi ilegal berpotensi terus bertambah. Sebab itu, OJK akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam investasi bodong.

Sepanjang tahun 2016, OJK sudah memberikan edukasi kepada masyarakat sebanyak 48 kali di 26 kota. Mayoritas sosialisasi dan edukasi dilakukan di kota-kota yang dianggap rawan, seperti Cirebon dan Makassar, serta kota lain yang terdapat banyak lembaga investasi.

Kusumaningtuti menambahkan, puluhan lembaga keuangan yang dinyatakan ilegal tersebut telah dipublikasikan di situs OJK. Dan dapat diakses melalui aplikasi SikapiUangmu. Diharapkan, dengan diunggahnya informasi lembaga-lembaga ilegal, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban.

"Sosialisasi juga sampaikan melalui siaran radio secara berkala, juga leaflet yang disebarkan jasa keuangan dan banner di layanan ATM," imbuhnya. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya