Berita

Sylviana Murni/Net

Hukum

Keterangan Sylviana Murni Lengkapi Bahan Penyelidikan

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 01:49 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri akan mempelajari sejumlah keterangan yang disampaikan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (20/1).

Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Sylvi. Apakah dinaikkan ke tahap penyidikan atau justru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan gelar perkara. Nanti kan untuk menentukan apakah kasus ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan atau penyelidikan dihentikan," ujar Kasubdit I Tipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi wartawan.


Dia mengapresiasi langkah kooperatif Sylvi untuk hadir memenuhi undangan penyidik. Sekaligus, memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam melengkapi berita acara pemeriksaan. Bahkan, sejumlah data dan dokumen pendukung yang disertakan Sylvi saat memberi keterangan telah dikumpulkan penyidik sebagai pelengkap.

"Kalau data yang tadi disampaikan oleh Bu Sylvi kepada rekan-rekan juga diperlihatkan kepada kita. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Keterangan dari Bu Sylvi akan kita masukkan ke dalam rangkaian keterangan saksi yang lain," jelas Adi.

Sylvi sendiri dimintai keterangan penyidik selama kurang lebih enam jam. Mantan wali kota Jakarta Pusat itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta pada Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. [wah]  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya