Berita

Sylviana Murni/Net

Hukum

Keterangan Sylviana Murni Lengkapi Bahan Penyelidikan

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 01:49 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri akan mempelajari sejumlah keterangan yang disampaikan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (20/1).

Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Sylvi. Apakah dinaikkan ke tahap penyidikan atau justru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan gelar perkara. Nanti kan untuk menentukan apakah kasus ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan atau penyelidikan dihentikan," ujar Kasubdit I Tipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi wartawan.


Dia mengapresiasi langkah kooperatif Sylvi untuk hadir memenuhi undangan penyidik. Sekaligus, memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam melengkapi berita acara pemeriksaan. Bahkan, sejumlah data dan dokumen pendukung yang disertakan Sylvi saat memberi keterangan telah dikumpulkan penyidik sebagai pelengkap.

"Kalau data yang tadi disampaikan oleh Bu Sylvi kepada rekan-rekan juga diperlihatkan kepada kita. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Keterangan dari Bu Sylvi akan kita masukkan ke dalam rangkaian keterangan saksi yang lain," jelas Adi.

Sylvi sendiri dimintai keterangan penyidik selama kurang lebih enam jam. Mantan wali kota Jakarta Pusat itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta pada Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. [wah]  

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya