Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR: Manulife Untung, Karyawan Buntung, Tidak Manusiawi!

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 19:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terancam mendapat sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika terbukti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan dengan melanggar aturan.

Kabarnya, Manulife mem-PHK sebanyak 214 karyawannya pada akhir Desember 2016 lalu. Langkah tersebut tidak termuat dalam rencana bisnis tahunan sehingga menyalahi ketentuan dari regulator.

Anggota Komisi XI Heri Gunawan mengatakan, jika benar Manulife telah melakulan pemecatan (PHK) terhadap 214 karyawannya di luar rencana bisnisnya, maka itu bertentangan dengan Peraturan OJK No.73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.


"Dalam Pasal 68 Ayat (1) Huruf (b) dinyatakan bahwa 'Perusahaan wajib menyusun rencana strategis dalam bentuk rencana bisnis (business plan) yang menggambarkan rencana kegiatan usaha perusahaan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) tahun'. Di Ayat (3) Huruf (l) ditegaskan bahwa 'rencana bisnis tersebut memuat rencana pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM)'," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

Karenanya, menurut Heri, tidak ada alasan bagi Manulife untuk melakukan pemecatan karyawan atas nama restrukturisasi perusahaan. Terlebih saat ini performa Manulife sedang bagus-bagusnya.

"Bahkan, dalam 2 tahun terakhir, Majalah Investor menempatkan Manulife sebagai satu dari 10 perusahaan asurasi terbaik. Secara spesifik, Manulife mencetak untung bersih sebesar Rp1,2 triliun 2015 dan Rp1,9 triliun 2016, premi netto sebesar Rp7,4 triliun 2015 dan Rp7,6 triliun 2016, aset 36,5 triliun tahun 2015 dan Rp36,7 triliun 2016," sesalnya.

"Manulife untung, karyawan buntung. Tidak manusiawi."

Sebagai perusahaan asuransi yang mencetak untung bersih terbesar yakni hampir Rp 1 triliun, mestinya kata Heri, Manulife bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan malah memecatnya. "Manulife besar karena keringat dan kerja keras karyawannya. Jangan sampai Manulife dicap sebagai perusahaan yang tidak tahu diuntung. Sudah untung besar, karyawannya malah dibuntungi. Tidak manusiawi sama sekali," ketusnya.

Heri mengakui bahwa proses restrukturisasi perusahaan itu penting. Tapi, jangan sampai itu justru mengorbankan nasib karyawan yang sudah berdarah-darah di lapangan. Jangan sampai adaptasi teknologi, digitalisasi memberi dampak negatif terhadap karyawan. "Gara-gara teknologi dan efisiensi, manusia menjadi terpinggirkan. Tidak ada harganya sama sekali. Manusia sebagai salah satu faktor produksi yang selama ini berjuang membesarkan perusahaan tidak ada apresiasi sama sekali. Mereka manusia bukan mesin yang tidak punya perasaan, tanggung jawab pada keluarganya, dan seterusnya. Apalagi saat ini, mencari pekerjaan sulit," ujarnya.

Lebih lanjut Heri mengatakan, pemecataan terhadap karyawan atas nama digitalisasi dan efisiensi di saat perusahaan sedang untung besar bisa dipersepsikan bahwa Manilife sebenarnya tidak punya rencana strategis dalam bentuk rencana korporasi jangka panjang sebagaimana yang diwajibkan oleh Peraturan OJK No.73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian Pasal 68 Ayat (1) huruf (a) yang berbunyi: Perusahaan wajib menyusun rencana strategis dalam bentuk: rencana korporasi (corporate plan) yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan sasaran yang hendak dicapai oleh Perusahaan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

"Kalau itu yang terjadi, maka kredibilitas Manulife bisa terganggu. Perusahaan sekelas Manulife ternyata tidak punya rencana strategis pengembangan karyawan. Publik bisa menilai karyawannya hanya dijadikan sapi perahan," tegasnya.

Sebab itu, terkait kabar pemecatan tersebut, politisi Partai Gerindra ini mendesak Manulife untuk tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan yang selama ini sudah berdarah-darah membesarkan perusahaan. "Manulife harus lebih manusiawi," imbuhnya.

Heri juga meminta OJK untuk segera meminta penjelasan dan melakukan audit terhadap Manulife. "Kalau terbukti melanggar, maka OJK harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya lagi.

Manulife, kata Heri lagi, juga harus membuat road-map yang jelas tentang pengembangan karir karyawan. Road-map itu harus melindungi seutuhnya nasib karyawan. "Agar dikemudian hari mereka tidak terzalimi dari kebijakan sepihak perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya