Berita

Hukum

Sylviana Murni Akui Terima Dana Hibah Rp 6,8 Miliar Dari Jokowi

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, Sylviana Murni, mengaku menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dana hibah tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang saat itu dipimpin Joko Widodo, bernomor 235 tahun 2014 tanggal 14 Februari sebesar Rp 6,8 miliar.

"Benar, ada dana ini Rp 6,8 miliar, untuk kepengurusan (Kwarda) 2013-2018," kata Sylvi usai diperiksa penyidik Tipikor Polri sebagai saksi di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).


Menurut calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu, pengawasan dan penggunaan dana tersebut, telah diaudit oleh auditor independen khusus.

"Hasil kegiatan kita pada 2014, di sini jelas sekali. Sudah ada auditor independen. Jadi saya sudah punya auditor terdaftar," ungkap Sylvi.

Eks Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan itu pun meyakini jika hasil audit tersebut telah dilaporkan. Sehingga, tidak  berpotensi masalah dalam laporan keuangan dana hibah. Bahkan, Sylvi juga sempat mengembalikan dana hibah sebesar Rp 801 juta ke Pemprov DKI, karena ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana.

"(Hasil audit) mengatakan bahwa kegiatan semua ini adalah wajar. Tapi, ada juga yang tidak bisa dilaksanakan karena berbagai hal. Antara lain waktu dan sebagainya, ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp 801 juta sekalian ini pengembaliannya," urai eks Walikota Jakarta Pusat tersebut. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya