Berita

Bisnis

Jika PHK Terbukti Melanggar, Manulife Harus Dikenai Sanksi Berat OJK

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN:

PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terancam mendapat sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika terbukti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kepada 214 karyawan tanpa melalui prosedur yang berlaku.  

Terlebih lagi, langkah PHK tersebut diketahui tidak termuat dalam rencana bisnis tahunan sehingga menyalahi ketentuan dari regulator.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak OJK untuk tidak berlama-lama memberikan sanksi kpada Manulife apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam PHK itu dan tidak memenuhi kewajiban perusahaan untuk membayar hak para pekerja yang telah dipecat.


"Apalagi ini merupakan PHK yang terkesan sepihak oleh Manulife," kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

PHK ini dirasanya janggal. Pertama, jumlah karyawan yang di-PHK tidak sedikit dan kedua, tidak masuk dalam rencana bisnis tahunan Manulife tahun ini.

"Dan alasan restrukturisasi tidak tepat kayaknya," imbuhnya.

Menurutnya, patut diduga PHK itu dilakukan karena Manulife mengalami kerugian yang cukup besar dalam pengelolaan dana para pemegang polisnya sehingga yang jadi korban adalah karyawan perusahaan itu sendiri.

"Bisa diduga juga Fund Manager Manulife salah prediksi dalam menginvestasikan dananya dipasar modal dalam bentuk saham dan obligasi berjangka sehingga Manulife harus rugi," tengarainya.

Sejatinya, menurut dia, investasi dana sebuah perusahaan asuransi haruslah lebih prudent. Apalagi perusahaan dan konsultan analis keuangan di pasar modal seperti JP Morgan dan lainnya saat ini memberikan rating netral. Di mana seminggu lalu masih under weight terhadap kinerja pasar modal dan surat berharga yang diterbitkan di Indonesia karena kinerja tidak akan memberikan keuntungan apapun malah bisa jadi rugi.

"Tapi yang terpenting bagi saya hak-hak para karyawan yang di-PHK dan proses PHK-nya harus dipenuhi sesuai UU dan peraturan yang berlaku saat ini jika tidak OJK wajib suspend atau tutup Manulife," pungkasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya