Berita

Bisnis

Jika PHK Terbukti Melanggar, Manulife Harus Dikenai Sanksi Berat OJK

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN:

PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terancam mendapat sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika terbukti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kepada 214 karyawan tanpa melalui prosedur yang berlaku.  

Terlebih lagi, langkah PHK tersebut diketahui tidak termuat dalam rencana bisnis tahunan sehingga menyalahi ketentuan dari regulator.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak OJK untuk tidak berlama-lama memberikan sanksi kpada Manulife apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam PHK itu dan tidak memenuhi kewajiban perusahaan untuk membayar hak para pekerja yang telah dipecat.


"Apalagi ini merupakan PHK yang terkesan sepihak oleh Manulife," kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

PHK ini dirasanya janggal. Pertama, jumlah karyawan yang di-PHK tidak sedikit dan kedua, tidak masuk dalam rencana bisnis tahunan Manulife tahun ini.

"Dan alasan restrukturisasi tidak tepat kayaknya," imbuhnya.

Menurutnya, patut diduga PHK itu dilakukan karena Manulife mengalami kerugian yang cukup besar dalam pengelolaan dana para pemegang polisnya sehingga yang jadi korban adalah karyawan perusahaan itu sendiri.

"Bisa diduga juga Fund Manager Manulife salah prediksi dalam menginvestasikan dananya dipasar modal dalam bentuk saham dan obligasi berjangka sehingga Manulife harus rugi," tengarainya.

Sejatinya, menurut dia, investasi dana sebuah perusahaan asuransi haruslah lebih prudent. Apalagi perusahaan dan konsultan analis keuangan di pasar modal seperti JP Morgan dan lainnya saat ini memberikan rating netral. Di mana seminggu lalu masih under weight terhadap kinerja pasar modal dan surat berharga yang diterbitkan di Indonesia karena kinerja tidak akan memberikan keuntungan apapun malah bisa jadi rugi.

"Tapi yang terpenting bagi saya hak-hak para karyawan yang di-PHK dan proses PHK-nya harus dipenuhi sesuai UU dan peraturan yang berlaku saat ini jika tidak OJK wajib suspend atau tutup Manulife," pungkasnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya