Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tak memungkiri ada oknum petugas imigrasi yang terlibat daÂlam sindikat Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Kasus tersebut, kini tengah diselidiki dan pelakuÂnya akan ditindak tegas.
Hal itu dikatakan Yasonna saat rapat kerja membahas kebijakan bebas visa dengan komisi hukum di, Jakarta, kemarin.
"Jadi maraknya tenaga kerja asing di Indonesia karena ada sindikatnya, pemain lama. Sama kaya TKI kita di luar itu kan korban pemalsuan data dan sindkiat. Petugas Imigrasi kita ada yang terlibat, dan saya sudah bilang ke Dirjen Imigrasi untuk menyelidiki dan nggak ada toleransi lagi," kata Yasonna.
Namun demikian, menteri asal PDI Perjuangan itu menÂgungkapkan, sepanjang 2016 pihaknya sudah menindak banÂyak warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia. Totalnya sebanyak 7.787 orang yang asalnya dari beberapa negara.
"Sepanjang 2016 ada sebanyak 7.787 WNA yang ditindak adminÂistratif keimigrasiannya. Jumlah itu termasuk yang dideportasi. Sementara di UPTdan Kanim 4.686 tindakan," ujarnya.
Yasonna juga menjelaskan bahwa arus lalu lintas WNA yang masuk ke Indonesia sepaÂnjang 2016 terdapat 8.974.141 orang. Sementara WNA yang keluar dari Indonesia berjumÂlah 9.003.798 orang.
"Yang keluar ini justru lebih banyak dari pada yang masuk. Mungkin karena sudah habis masa kerjanya, mungkin datang lagi. Dan ini yang masuk turis, pekerja, konferensi, bukan hanya pekerja," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna menyebut, dari lima negara yang jumlah WNA-nya terbesar masuk ke Indonesia, WNA asal China menduduki peringkat pertama, dengan jumlah 1,3 juta orang.
"Nomor kedua adalah WNA Australia dengan jumÂlah 1.329.847 orang, diikuti Australia 1.129.523, Malaysia 1.004.375, Singapura 975.479, dan Jepang 349.119," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, selain China menempati peringkat perÂtama terkait jumlah warga negaÂranya yang masu ke Indonesia, China juga menjadi negara yang warga negaranya paling banyak ditindak secara administratif. Salah satu kasus adalah masalah imigran ilegal.
"Dari segi jumlah, China memang yang paling banyak ditindak adalah China 1.837 administrasi, Afganistan 665, dan Bangladesh 389. Ini karena alasan imigran ilegal dan lain sebagainya," ujar Yasonna.
Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan penindakan terhadap WNA bermasalah, Yasonna menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pelacaÂkan menggunakan bar code yang ada di paspor. Termasuk mengimbau kepada pemilik hotel untuk menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bila ada WNA yang menginap. ***