Berita

Ronny Franky Sompie/Net

Hukum

Ronny Sompie Jelaskan Kenapa Data TKA Kemenkumham Dan Kemenaker Berbeda

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN:

. Data soal Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia yang dimiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ‎dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ternyata tidak sinkron.

Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie pun angkat bicara.

Menurut dia Kemenaker merupakan kementerian yang memiliki data TKA valid di Indonesia. Sedangkan data yang dimiliki Imigrasi adalah data perlintasan, data pemberian izin tinggal terbatas pelayanan terhadap TKA beserta keluarganya.


"‎Jadi berbeda ketika dia berbicara izin tinggal. Izin tinggal terbatas itu bisa diberikan frekuensinya satu orang, bisa dapat dua, bisa tiga orang," ujar Ronny usai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Mantan Kapolda Bali ini menjelaskan setiap TKA wajib mengantongi izin tinggal terbatas setiap tiga bulan lewat Imigrasi.

‎"Kalau 1 tahun, dia bekerja 3 bulan, 3 bulan, 3 bulan. Kan dia harus izin lagi, izin lagi, izin lagi," kata Ronny.

Sedangkan Kemenaker, lanjut Ronny, menghitung jumlah orang asing yang bekerja di Indonesia, bukan menghitung jumlah izinnya.

‎"Nah kalau di imigrasi datanya itu data pemberian izin, kan beda. Pemberian izin tinggal terbatas. Kalau di sana (Kemenaker) kan yang dihitung bukan INTA (izin tenaga kerja asing)-nya, tapi jumlah orang tenaga kerja, itu yang menyebabkan beda," demikian Ronny.

Sebagaimana diberitakan, sesuai data Ditjen Imigrasi, WNA yang mengurus Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap) per 18 Desember 2016 lalu sebanyak 164.698. Izin tinggal itu bisa digunakan untuk bekerja di Indonesia.

Sementara data TKA yang dirilis Kemenaker ada 74.183. Dengan demikian, terdapat selisih 90.515 izin tinggal warga asing. Jumlah itu berpotensi menjadi TKA ilegal karena tidak mengurus izin kerja di Kemenaker. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya