Berita

Politik

Partai Nasdem Usulkan Penambahan Kursi DPR Dari 560 Jadi 570

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 21:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem mengusulkan penambahan jumlah kursi di DPR RI dari 560 menjadi 570 kursi. Penambahan tersebut imbas dari bertambahnya provinsi yakni provinsi Kalimantan Utara. Usulan tersebut disampaikan Nasdem dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Pemilu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi menjelaskan penambahan jumlah kursi itu sesuai dengan kaidah sosial politik. Kalimantan Utara harus menjadi daerah pemilihan (Dapil) sendiri yang terpisah dari Kalimantan Timur.

Sejak diresmikan tahun 2012 lalu, Kaltara belum mengirimkan wakil rakyatnya ke DPR karena kendala legal yuridis UU Pemilu sebelumnya.


"Kalimantan Utara kan sudah terpisah dari Kaltim. Sehingga penambahan itu kita masukan dalam DIM. Supaya tidak ada persoalan keterwakilan masyarakat Kaltara di DPR ke depannya," jelas anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya, (Kamis, 19/1).

Penambahan kursi DPR untuk Kaltara, menurut Taufiq, selaras dengan keinginan fraksinya untuk penambahan alokasi kursi di Dapil lainnya. Fraksi NasDem mendorong penambahan alokasi kursi dari 3 hingga 10 kursi per Dapil menjadi 4 hingga 12 per Dapil. Artinya hanya menambah 10 kursi dari jumlah saat ini yakni 560 menjadi 570.

"Kami mendorong menambah alokasi kursi 4 sampai 12. Jadi 4 kursi untuk Kaltara dan sisanya untuk daerah yang masih mempunyai 3 kursi. Jadi jumlahnya penambahannya sekitar 10 kursi," paparnya.

Dari data yang KPU miliki, beberapa dapil mendapatkan alokasi tiga kursi. Dapil tersebut di antaranya adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Taufiqulhadi mengungkapkan, usulan fraksinya tersebut mendapat ganjalan. Beberapa fraksi menginginkan hal yang sebaliknya, yaitu penyusutan jumlah kursi per dapil, yakni 3 hingga 6 kursi. Penyusutan ini, menurut Taufiq, ada konsekuensinya, yaitu harus menambah jumlah dapil dari yang saat ini berlaku.

"Usulan ini menurut kami hanya akan menguntungkan partai besar saja. Padahal semangat yang ingin dibangun adalah untuk kepentingan pembenahan tata negara," pungkasnya.[zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya