Berita

Politik

Partai Nasdem Usulkan Penambahan Kursi DPR Dari 560 Jadi 570

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 21:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem mengusulkan penambahan jumlah kursi di DPR RI dari 560 menjadi 570 kursi. Penambahan tersebut imbas dari bertambahnya provinsi yakni provinsi Kalimantan Utara. Usulan tersebut disampaikan Nasdem dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Pemilu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi menjelaskan penambahan jumlah kursi itu sesuai dengan kaidah sosial politik. Kalimantan Utara harus menjadi daerah pemilihan (Dapil) sendiri yang terpisah dari Kalimantan Timur.

Sejak diresmikan tahun 2012 lalu, Kaltara belum mengirimkan wakil rakyatnya ke DPR karena kendala legal yuridis UU Pemilu sebelumnya.


"Kalimantan Utara kan sudah terpisah dari Kaltim. Sehingga penambahan itu kita masukan dalam DIM. Supaya tidak ada persoalan keterwakilan masyarakat Kaltara di DPR ke depannya," jelas anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya, (Kamis, 19/1).

Penambahan kursi DPR untuk Kaltara, menurut Taufiq, selaras dengan keinginan fraksinya untuk penambahan alokasi kursi di Dapil lainnya. Fraksi NasDem mendorong penambahan alokasi kursi dari 3 hingga 10 kursi per Dapil menjadi 4 hingga 12 per Dapil. Artinya hanya menambah 10 kursi dari jumlah saat ini yakni 560 menjadi 570.

"Kami mendorong menambah alokasi kursi 4 sampai 12. Jadi 4 kursi untuk Kaltara dan sisanya untuk daerah yang masih mempunyai 3 kursi. Jadi jumlahnya penambahannya sekitar 10 kursi," paparnya.

Dari data yang KPU miliki, beberapa dapil mendapatkan alokasi tiga kursi. Dapil tersebut di antaranya adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Taufiqulhadi mengungkapkan, usulan fraksinya tersebut mendapat ganjalan. Beberapa fraksi menginginkan hal yang sebaliknya, yaitu penyusutan jumlah kursi per dapil, yakni 3 hingga 6 kursi. Penyusutan ini, menurut Taufiq, ada konsekuensinya, yaitu harus menambah jumlah dapil dari yang saat ini berlaku.

"Usulan ini menurut kami hanya akan menguntungkan partai besar saja. Padahal semangat yang ingin dibangun adalah untuk kepentingan pembenahan tata negara," pungkasnya.[zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya