Berita

Politik

Partai Nasdem Usulkan Penambahan Kursi DPR Dari 560 Jadi 570

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 21:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem mengusulkan penambahan jumlah kursi di DPR RI dari 560 menjadi 570 kursi. Penambahan tersebut imbas dari bertambahnya provinsi yakni provinsi Kalimantan Utara. Usulan tersebut disampaikan Nasdem dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Pemilu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi menjelaskan penambahan jumlah kursi itu sesuai dengan kaidah sosial politik. Kalimantan Utara harus menjadi daerah pemilihan (Dapil) sendiri yang terpisah dari Kalimantan Timur.

Sejak diresmikan tahun 2012 lalu, Kaltara belum mengirimkan wakil rakyatnya ke DPR karena kendala legal yuridis UU Pemilu sebelumnya.

"Kalimantan Utara kan sudah terpisah dari Kaltim. Sehingga penambahan itu kita masukan dalam DIM. Supaya tidak ada persoalan keterwakilan masyarakat Kaltara di DPR ke depannya," jelas anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya, (Kamis, 19/1).

Penambahan kursi DPR untuk Kaltara, menurut Taufiq, selaras dengan keinginan fraksinya untuk penambahan alokasi kursi di Dapil lainnya. Fraksi NasDem mendorong penambahan alokasi kursi dari 3 hingga 10 kursi per Dapil menjadi 4 hingga 12 per Dapil. Artinya hanya menambah 10 kursi dari jumlah saat ini yakni 560 menjadi 570.

"Kami mendorong menambah alokasi kursi 4 sampai 12. Jadi 4 kursi untuk Kaltara dan sisanya untuk daerah yang masih mempunyai 3 kursi. Jadi jumlahnya penambahannya sekitar 10 kursi," paparnya.

Dari data yang KPU miliki, beberapa dapil mendapatkan alokasi tiga kursi. Dapil tersebut di antaranya adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Taufiqulhadi mengungkapkan, usulan fraksinya tersebut mendapat ganjalan. Beberapa fraksi menginginkan hal yang sebaliknya, yaitu penyusutan jumlah kursi per dapil, yakni 3 hingga 6 kursi. Penyusutan ini, menurut Taufiq, ada konsekuensinya, yaitu harus menambah jumlah dapil dari yang saat ini berlaku.

"Usulan ini menurut kami hanya akan menguntungkan partai besar saja. Padahal semangat yang ingin dibangun adalah untuk kepentingan pembenahan tata negara," pungkasnya.[zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya