Berita

Hukum

Romo Syafei'i: Ahok Diperlakukan Sebagai Warga Negara Luar Biasa

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Energi bangsa Indonesia terkuras hanya karena seorang Basuki Tjahaja  Purnama alias Ahok.

Hal ini karena masyarakat menganggap Ahok telah mendapatkan perlakukan sebagai warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafei’i, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).


"Banyak hal yang terjadi belakangan ini terjadi karena seorang Ahok. Energi bangsa ini terkuras hanya karena Ahok seperti mendapatkan perlakuan menjadi warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum. Berbagai cara dan alasan digunakan untuk melindunginya sehingga menimbulkan gelombang aksi perlawanan," ujar Syafei’i.

Dia mencontohkan betapa seorang Ahok luar biasa dan kebal hukum sehingga kekuasaan seperti selalu harus mencari alasan untuk  melindunginya.

"Dulu ketika KPK menyelidiki Ahok dalam kasus Sumber Waras, KPK minta agar BPK melakukan audit investigasi. Setelah auditnya keluar dan ditemukan pelanggaran, BPK kemudian yang disalahkan auditnya," kata dia lagi.

Padahal selama ini tidak pernah demikian dan bahkan audit dari auditor independen saja bisa dijadikan rujukan, jelasnya.

Hal ini kemudian terulang lagi dalam kasus penistaan Al Quran. Ketika hal itu hendak dilaporkan oleh sejumlah pihak, Polri pun mencari alasan bahwa untuk menerima laporan penistaan perlu fatwa MUI. Dan ketika fatwa tersebut dikeluarkan MUI pun disalahkan  Polri dan fatwa dipertanyakan sebagai sumber hukum positif.

"Makanya saya bilang Ahok ini warga negara luar biasa, segenap sumber daya mulai dari anggaran, sampai sumber daya manusia seperti kapolri habis digunakan untuk membela Ahok. Siapapun yang melawan Ahok jadi salah," kata Politisi Partai Gerindra.

Dulu BPK, disalahkan karena mengeluarkan audit soal adanya kerugian negara. Sekarang, katanya menambahkan, MUI disalahkan salah karena mengeluarkan fatwa.

"Makanya yang namanya Ahok adalah makluk luar biasa dalam tatanan hukum," tandas Romo Syafei'i, panggilannya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya