Berita

Hukum

Romo Syafei'i: Ahok Diperlakukan Sebagai Warga Negara Luar Biasa

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Energi bangsa Indonesia terkuras hanya karena seorang Basuki Tjahaja  Purnama alias Ahok.

Hal ini karena masyarakat menganggap Ahok telah mendapatkan perlakukan sebagai warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafei’i, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).


"Banyak hal yang terjadi belakangan ini terjadi karena seorang Ahok. Energi bangsa ini terkuras hanya karena Ahok seperti mendapatkan perlakuan menjadi warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum. Berbagai cara dan alasan digunakan untuk melindunginya sehingga menimbulkan gelombang aksi perlawanan," ujar Syafei’i.

Dia mencontohkan betapa seorang Ahok luar biasa dan kebal hukum sehingga kekuasaan seperti selalu harus mencari alasan untuk  melindunginya.

"Dulu ketika KPK menyelidiki Ahok dalam kasus Sumber Waras, KPK minta agar BPK melakukan audit investigasi. Setelah auditnya keluar dan ditemukan pelanggaran, BPK kemudian yang disalahkan auditnya," kata dia lagi.

Padahal selama ini tidak pernah demikian dan bahkan audit dari auditor independen saja bisa dijadikan rujukan, jelasnya.

Hal ini kemudian terulang lagi dalam kasus penistaan Al Quran. Ketika hal itu hendak dilaporkan oleh sejumlah pihak, Polri pun mencari alasan bahwa untuk menerima laporan penistaan perlu fatwa MUI. Dan ketika fatwa tersebut dikeluarkan MUI pun disalahkan  Polri dan fatwa dipertanyakan sebagai sumber hukum positif.

"Makanya saya bilang Ahok ini warga negara luar biasa, segenap sumber daya mulai dari anggaran, sampai sumber daya manusia seperti kapolri habis digunakan untuk membela Ahok. Siapapun yang melawan Ahok jadi salah," kata Politisi Partai Gerindra.

Dulu BPK, disalahkan karena mengeluarkan audit soal adanya kerugian negara. Sekarang, katanya menambahkan, MUI disalahkan salah karena mengeluarkan fatwa.

"Makanya yang namanya Ahok adalah makluk luar biasa dalam tatanan hukum," tandas Romo Syafei'i, panggilannya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya