Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLN: Isu Bankability Hambat Megaproyek PLTGU Jawa I

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengakui bahwa isu bankability, yaitu kelayakan pembiayaan oleh perbankan, menghambat progres pengerjaan megaproyek PLTGU Jawa 1.

Iwan pun membeberkan, rencana pasokan gas untuk PLTGU Jawa 1 belum mencukupi untuk 25 tahun beroperasinya pembangkit.

"Pihak kreditur atau pemberi pinjaman kepada konsorsium meminta jaminan yang menyatakan bahwa proyek tersebut akan berjalan," kata dia.


Dalam pembahasan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/ PPA) setidaknya mengerucut delapan pokok masalah yang sudah dibahas beberapa kali, di antaranya masalah bankability dan suplai gas.

"Soal bankability menjadi konsen sejak awal, karena kalau proyek tidak bankable akan sulit mendapat pendanaan. Isu bankability dan suplai gas ini menjadi isu kritis suksesnya proyek ini," kata dia.

Terpisah, diminta pendapatnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaen memaparkan, berdasarkan temuan Lenders, paling tidak ditemukan lebih dari 90 isu, di mana syarat dan ketentuan (term and condition) tidak sesuai dengan logika bisnis, best practice serta terjadinya inkonsistensi.

"Antarklausul banyak yang tidak align (satu dengan yang lainnya tidak sejalan). Itulah kenapa megaproyek PLTGU Jawa 1 tidak bisa diterapkan (workable) bahkan tidak bankable," kata dia di Jakarta, Kamis (19/1).

Ferdinand menduga pihak manajemen PT PLN (Persero) salah perhitungan dalam hal penentuan kapasitas FSRU, khususnya berkaitan dokumen tender, mulai dari hal yang basic (mendasar).

Menurut dia, dalam tender megaproyek itu PLN menetapkan pasokan LNG untuk PLTGU Jawa 1 berasal dari Tangguh, dengan desain kapasitas kapal yang dapat diterima oleh FSRU ditentukan sebesar 125.000-155.000 m3.

Sementara dalam lima tahun ke depan, kapal-kapal LNG milik Tangguh sudah tidak ada lagi yang sesuai dengan kapasitas tersebut.

"Kapal-kapal LNG Tangguh ke depan akan memiliki kapasitas 170.000 m3. Tentu saja hal ini menjadi contoh yang sangat mudah dicerna oleh publik bahwa bahwa memang proyek ini tidak workable," ujar dia.

Sebelumnya, manajemen PLN pernah menegaskan bahwa pihaknya akan memberi jaminan pasokan LNG untuk PLTGU Jawa 1.

Namun, apabila terjadi gangguan pasokan LNG, PLN tidak akan mengganti kerugian dalam waktu 30 hari sampai PLN mendapatkan LNG pengganti.

"Tentu saja ini merupakan unfair risk allocation dan menjadi isu bankability. Sepertinya terjadi kelalaian PLN dan procurement agent-nya pada saat terjadi perubahan konsep penyediaan gas yang awalnya menjadi tanggung jawab peserta lelang menjadi tanggung jawab PLN," tegas Ferdinand.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya