Berita

Hukum

WNA Asal India Dan Nigeria Digaruk Petugas Imigrasi Jaktim

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 05:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Razia terhadap warga negara asing (WNA) terus digencarkan petugas Imigrasi. Hampir dua pekan terakhir, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Timur menangkap 12 orang WNA di sejumlah apartemen di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Kanim Kelas I Jakarta Timur, Montano F. Rengkung, dikutip dari JPNN menyatakan razia dilakukan di Apartemen Cassablanca East Residence Pondok Bambu, Apartemen Sentra Timur Cakung, serta Apartemen Bassura City Cipinang.

"Operasi kami lakukan dua kali pada 10 Januari dan 16 Januari 2017 kemarin," kata Montano, di kantornya, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/1).


Dalam operasi di Bassura Cipinang, petugas imigrasi mengamankan dua WNA asal India berinisial SSB dan HSG. Sementara dari Apartemen Sentra Timur Cakung, mengamankan tiga WNA India lainnya yang berinisial MS, LS, dan SS.

Dari antara lima WNA asal India itu, ada yang tidak bisa menunjukkan identitas berupa paspor sehingga melanggar Pasal 116 UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman kepada mereka adalah tiga bulan penjara atau denda Rp 25 juta.

Sedangkan dalam operasi di Apartemen Cassablanca East Residence, imigrasi menangkap enam WNA asal Nigeria. Yakni OHK, CSE, MK, OS, OMS, EA dan CWE.

"Tiga orang di antara warga Nigeria itu dinyatakan telah melebihi batas waktu tinggal, satu orang tidak bisa menunjukkan paspor, dan satu orang lagi hanya bisa menunjukkan bukti dokumen dari agen yang mengurus mereka," ujar Montano.

Dua WN Nigeria yang memiliki dokumen dan paspor tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dua minggu sekali. Lalu, tiga orang yang melebihi izin tinggal telah dideportasi, sementara satu orang yang tidak bisa menunjukkan paspor atau dokumen saat ini menjalani penyidikan lebih lanjut. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya