Berita

Bisnis

Ampun Deh, Masak PLN Pun Mempekerjakan TKA Ilegal

RABU, 18 JANUARI 2017 | 22:56 WIB | LAPORAN:

Masalah tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China sudah sangat memprihatinkan. TKA ilegal ini bukan hanya dipekerjakan di perusahaan swasta, PLN yang merupakan perusahaan negara pun ikut mempekerjakan mereka.

Pada Selasa lalu, petugas Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Riau mengamankan 35 TKA ilegal asal China yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Rasa, Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Ferdinan Siagian menyebut, para TKA itu diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi dari negara asalnya.


"Mereka bekerja di PLTU Tenayan Raya. Sampai sekarang kami terus melakukan pendalaman yang langsung ditangani tim dari Kantor Imigrasi Pekanbaru," ucapnya, (Rabu, 18/1).

Mendengar kabar ini, anggota Komisi IX Muhammad Iqbal geleng-geleng kepala. Dia heran bukan kepalang, mengapa PLN sebagai perusahaan negara ikut mempekerjakan TKA ilegal. Padahal, masalah ini sangat sensitif dan sedang menjadi sorotan publik.

"Kalau kabar ini benar, jelas sebuah kesalahan. Para pekerja itu ilegal, masak mereka bisa bekerja di perusahaan negara seperti PLN. Saya kira, kalau benar, PLN ini harus ditegur," ucap politisi PPP ini.

Karena itu, dia meminta Menteri BUMN Rini bersikap tegas. Dia tidak ingin kasus ini terulang kembali pada BUMN yang lain. "Ini tidak boleh terjadi lagi. Masak BUMN mempekerjakan TKA ilegal. Kenapa tidak mempekerjakan orang kita sendiri. Saya kira orang kita juga banyak yang bisa bekerja di proyek PLTU," tegasnya.

Kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi, Iqbal meminta untuk semakin intensif melakukan pengawasan. Sebab, terbukti masih banyak TKA ilegal yang bekerja di Indonesia. "Kami meminta pengawasan terus dilakukan dan diperketat."

Iqbal juga mendorong pemerintah segera mengevaluasi kebijakan bebas visa. Sebab, kebijakan itu terbukti banyak disalahkangunakan para warga negara asing (WNA) untuk mencari kerja di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Hekal ikut geram dengan informasi tadi. Menurut politisi Gerindra ini, adanya TKA ilegal di PLN sangat memprihatinkan. "Masak PLN pun ikut mempekerjakan TKA yang tak berizin," ucapnya.

Untuk itu, Hekal berjanji akan menegur PLN dan juga Menteri BUMN Rini Soemarno. Dia tidak mau hal serupa terjadi pada BUMN lain. Sebab, mempekerjakan TKA ilegal jelas sebuah perbuatan yang menyalahi aturan dan menyakiti hati rakyat. "Nanti kami akan berikan teguran khusus kepada Menteri BUMN," katanya.

Sebelum kejadian ini, kata Hekal, Komisi VI DPR sudah mewanti-wanti Menteri Rini untuk memprioritaskan pekerja lokal ketimbang pekerja asing. Pertimbangannya, mempekerjakan sumber daya lokal akan mendorong perekonomian warga sekitar. Selain itu, akan lebih menghemat anggaran pembangunan. Sebab, upah pekerja lokal relatif lebih rendah dibanding pekerja asing.

"Kami sudah mengingatkan sejak tahun lalu. Tapi, nanti kami akan ingatkan kembali agar Menteri BUMN bisa konsisten mengutamakan lapangan kerja kepada bangsa sendiri," kata Hekal. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya