Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Praperadilan Kedua Bupati Buton Menghadirkan Enam Saksi

RABU, 18 JANUARI 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sidang kedua praperadilan Bupati Buton (nonaktif) Samsu Umar Abdul Samiun melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

KPK menetapkan Umar Samiun sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Buton tahun 2011/2012.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Noor Edi Yono itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan pihak Umar Samiun.


Ada empat saksi ahli dan dua saksi fakta yang dihadirkan. Dua saksi ahli itu adalah, Arbab Paproeka dan La OD Agus Mukmin. Sementara empat saksi ahli adalah, Prof. Dr. Laica Marzuki, Dr. Margarito Kamis, Dr. Chairul Huda dan Prof. Dr. Mudzakir.

Dalam persidangan tersebut, Arbab Paproeka mendapat giliran pertama untuk memberikan kesaksian. Pertanyaan yang dilontarkan adalah mengenai kedekatan Arbab dengan Akil Mochtar, hingga aliran dana Rp 1 miliar yang mengalir di rekening CV Ratu Samagat. Rekening itu milik Ratu Rita, istri Akil.

"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada transferan sebesar Rp 1 miliar di rekening CV Ratu Samagat. Saya tahu ada uang transferan dari Umar Samiun tersebut setelah kasus ini mencuat," kata Arbab menjawab pertanyaan Agus Dwiwarsono selaku kuasa hukum Umar Samiun.

Advokat ini juga ditanya perihal adanya panggilan yang dilayangkan oleh KPK saat proses penyidikan terhadap Akil Mochtar mengenai sengketa pilkada Buton untuk dimintai keerangannya. Namun, dalam kesempatan itu Arbab membantah menerima surat panggilan yang dimaksud.

"Rumah saya ada tiga. Di Jakarta dua dan di Kendari satu. Saya sudah cek semuanya dan tidak ada surat panggilan dari KPK. Itu artinya saya tidak pernah diperiksa," ucapnya.

Padahal, lanjut Arbab, kasus yang menyeret nama Bupati Buton ini ada karena ulah dirinya, secara tidak langsung dia yang memperkenalkan Akil ke Umar. Olehnya karena itu, seharunya KPK terlebih dahulu meminta keterangannya dan mengkonfirmasi perihal ulaliran dana tersebut.

"Harusnya saya terlebih dahulu dikonfirmasi terkait uang itu, apakah terkait dengan uang penyuapan atau tidak. Tapi saya tidak pernah dikonfirmasi. Pak Akil juga saat sidang meminta untuk menghadirkan saya, tapi tetap tidak dihadirkan. Padahal kalau saya dihadirkan yakin tidak akan seperti ini," tukasnya. [sam]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya