Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Mantan Orangnya Ahok Siap Dioper Ke Pengadilan

RABU, 18 JANUARI 2017 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Tiga orang bekas pejabat Bank DKI dicokok jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Orang-orangnya Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama itu pun kini dijebloskan jaksa ke dalam sel tahanan.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo menyatakan, tiga eks pejabat Bank DKI itu yakni mantan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiyono; mantan Direktur Pemasaran Korporasi Bank DKI, Mulyatno Wibowo dan mantan Pimpinan Divisi Risiko, Gusti Indra Rahmadiansyah.
 
"Ketiganya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (16/1),” ungkap Waluyo ketika dikonfirmasi redaksi (Rabu, 18/1).
 

 
Dia mengatakan, berkas perkara tiga tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap, memenuhi syarat formal dan materil untuk dibawa ke pengadilan.
 
Ketiga eks pejabat Bank DKI itu, lanjut dia, terbelit kasus korupsi, kredit fiktif ke PT Likotama Harum.

"Kerugiannya mencapai Rp 268 miliar,” ujar Waluyo.
 
Selain ketiga eks pejabat itu, lanjut Waluyo, dua pejabat Bank DKI lainnya juga ditahan. Mereka adalah Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI bernama Dulles Tampubolon serta rekannya Hendri Kartika Andri selaku Account Officer Koorporasi Bank DKI.

"Keduanya ditahan di Rutan Salemba,” ujar dia.
 
Pihak Kejati DKI juga mengamankan seorang bernama Supendi dari pihak swasta, namun saat ini Supendi masih dalam penahanan di Rutan Tangerang dalam kasus yang berbeda.
 
Dijelaskan Waluyo, keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31/1999 juncto UU No 21/ 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya