Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Mantan Orangnya Ahok Siap Dioper Ke Pengadilan

RABU, 18 JANUARI 2017 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Tiga orang bekas pejabat Bank DKI dicokok jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Orang-orangnya Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama itu pun kini dijebloskan jaksa ke dalam sel tahanan.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo menyatakan, tiga eks pejabat Bank DKI itu yakni mantan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiyono; mantan Direktur Pemasaran Korporasi Bank DKI, Mulyatno Wibowo dan mantan Pimpinan Divisi Risiko, Gusti Indra Rahmadiansyah.
 
"Ketiganya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (16/1),” ungkap Waluyo ketika dikonfirmasi redaksi (Rabu, 18/1).
 

 
Dia mengatakan, berkas perkara tiga tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap, memenuhi syarat formal dan materil untuk dibawa ke pengadilan.
 
Ketiga eks pejabat Bank DKI itu, lanjut dia, terbelit kasus korupsi, kredit fiktif ke PT Likotama Harum.

"Kerugiannya mencapai Rp 268 miliar,” ujar Waluyo.
 
Selain ketiga eks pejabat itu, lanjut Waluyo, dua pejabat Bank DKI lainnya juga ditahan. Mereka adalah Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI bernama Dulles Tampubolon serta rekannya Hendri Kartika Andri selaku Account Officer Koorporasi Bank DKI.

"Keduanya ditahan di Rutan Salemba,” ujar dia.
 
Pihak Kejati DKI juga mengamankan seorang bernama Supendi dari pihak swasta, namun saat ini Supendi masih dalam penahanan di Rutan Tangerang dalam kasus yang berbeda.
 
Dijelaskan Waluyo, keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31/1999 juncto UU No 21/ 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya