Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Mantan Orangnya Ahok Siap Dioper Ke Pengadilan

RABU, 18 JANUARI 2017 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Tiga orang bekas pejabat Bank DKI dicokok jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Orang-orangnya Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama itu pun kini dijebloskan jaksa ke dalam sel tahanan.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo menyatakan, tiga eks pejabat Bank DKI itu yakni mantan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiyono; mantan Direktur Pemasaran Korporasi Bank DKI, Mulyatno Wibowo dan mantan Pimpinan Divisi Risiko, Gusti Indra Rahmadiansyah.
 
"Ketiganya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (16/1),” ungkap Waluyo ketika dikonfirmasi redaksi (Rabu, 18/1).
 

 
Dia mengatakan, berkas perkara tiga tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap, memenuhi syarat formal dan materil untuk dibawa ke pengadilan.
 
Ketiga eks pejabat Bank DKI itu, lanjut dia, terbelit kasus korupsi, kredit fiktif ke PT Likotama Harum.

"Kerugiannya mencapai Rp 268 miliar,” ujar Waluyo.
 
Selain ketiga eks pejabat itu, lanjut Waluyo, dua pejabat Bank DKI lainnya juga ditahan. Mereka adalah Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI bernama Dulles Tampubolon serta rekannya Hendri Kartika Andri selaku Account Officer Koorporasi Bank DKI.

"Keduanya ditahan di Rutan Salemba,” ujar dia.
 
Pihak Kejati DKI juga mengamankan seorang bernama Supendi dari pihak swasta, namun saat ini Supendi masih dalam penahanan di Rutan Tangerang dalam kasus yang berbeda.
 
Dijelaskan Waluyo, keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31/1999 juncto UU No 21/ 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya