Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Mantan Orangnya Ahok Siap Dioper Ke Pengadilan

RABU, 18 JANUARI 2017 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Tiga orang bekas pejabat Bank DKI dicokok jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Orang-orangnya Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama itu pun kini dijebloskan jaksa ke dalam sel tahanan.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo menyatakan, tiga eks pejabat Bank DKI itu yakni mantan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiyono; mantan Direktur Pemasaran Korporasi Bank DKI, Mulyatno Wibowo dan mantan Pimpinan Divisi Risiko, Gusti Indra Rahmadiansyah.
 
"Ketiganya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (16/1),” ungkap Waluyo ketika dikonfirmasi redaksi (Rabu, 18/1).
 

 
Dia mengatakan, berkas perkara tiga tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap, memenuhi syarat formal dan materil untuk dibawa ke pengadilan.
 
Ketiga eks pejabat Bank DKI itu, lanjut dia, terbelit kasus korupsi, kredit fiktif ke PT Likotama Harum.

"Kerugiannya mencapai Rp 268 miliar,” ujar Waluyo.
 
Selain ketiga eks pejabat itu, lanjut Waluyo, dua pejabat Bank DKI lainnya juga ditahan. Mereka adalah Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI bernama Dulles Tampubolon serta rekannya Hendri Kartika Andri selaku Account Officer Koorporasi Bank DKI.

"Keduanya ditahan di Rutan Salemba,” ujar dia.
 
Pihak Kejati DKI juga mengamankan seorang bernama Supendi dari pihak swasta, namun saat ini Supendi masih dalam penahanan di Rutan Tangerang dalam kasus yang berbeda.
 
Dijelaskan Waluyo, keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31/1999 juncto UU No 21/ 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya