Berita

Romli Atmasasmita

Politik

Antropolog Harus Tahu, Bukan Hukum Yang Bermasalah Tapi Ahok Melanggar

RABU, 18 JANUARI 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penilaian sejumlah Antropolog bahwa pasal penistaan agama sudah tak relevan karena itu mereka akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dipertanyakan.

Apalagi, para para antropolog yang menyampaikan itu usai bertemu Presiden Jokowi pada Senin lalu juga mengatakan bahwa di banyak negara demokrasi aturan sejenis sudah dicabut.

"Yg saya tahu dr perbandingan hukum bhw ketentuan blasphemy (penistaan) masih di negara barat trtmasuk UU Federal AS dn negara Uni Eropa termsk Belanda," jelas pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita lewat akun Twitter-nya.


"Ahli antroplogi tapi tidak bisa bedakan budaya dan latar belakang etnis antar bangsa. Kok harus sama dengan bangsa lain dalam hal penodaan agama?" sambungnya.

Guru Besar Unpad ini menjelaskan jika ketentuan pasal penodaan KUHP dicabut, setiap orang bisa menista agama orang lain. "Bgm polisi hrs menyikapi laporan umat beragama?" katanya mempertanyakan.

Karena itu dia menilai usulan Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bhineka dan Inklusif tersebut bisa menjadi benih perpercahan umat beragama.

Prof. Romli juga heran kenapa para Antropolog tersebut hanya menyinggung soal kasus yang membelit Basuki T. Purnama. Padahal ada banyak kasus serupa sebelumya.

"Ada 7 Yurisprudensi MA perkr serupa kok kagak disbt," katanya mempertanyakan.

"Saya beritahukan gerakan anthropologi bhw kasus Ahok bukan hukumnya yg salahnya tapi perbuatan Ahok yg melanggar Hukum yg berlaku di RI," katanya menambahkan.[zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya