Berita

Romli Atmasasmita

Politik

Antropolog Harus Tahu, Bukan Hukum Yang Bermasalah Tapi Ahok Melanggar

RABU, 18 JANUARI 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penilaian sejumlah Antropolog bahwa pasal penistaan agama sudah tak relevan karena itu mereka akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dipertanyakan.

Apalagi, para para antropolog yang menyampaikan itu usai bertemu Presiden Jokowi pada Senin lalu juga mengatakan bahwa di banyak negara demokrasi aturan sejenis sudah dicabut.

"Yg saya tahu dr perbandingan hukum bhw ketentuan blasphemy (penistaan) masih di negara barat trtmasuk UU Federal AS dn negara Uni Eropa termsk Belanda," jelas pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita lewat akun Twitter-nya.


"Ahli antroplogi tapi tidak bisa bedakan budaya dan latar belakang etnis antar bangsa. Kok harus sama dengan bangsa lain dalam hal penodaan agama?" sambungnya.

Guru Besar Unpad ini menjelaskan jika ketentuan pasal penodaan KUHP dicabut, setiap orang bisa menista agama orang lain. "Bgm polisi hrs menyikapi laporan umat beragama?" katanya mempertanyakan.

Karena itu dia menilai usulan Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bhineka dan Inklusif tersebut bisa menjadi benih perpercahan umat beragama.

Prof. Romli juga heran kenapa para Antropolog tersebut hanya menyinggung soal kasus yang membelit Basuki T. Purnama. Padahal ada banyak kasus serupa sebelumya.

"Ada 7 Yurisprudensi MA perkr serupa kok kagak disbt," katanya mempertanyakan.

"Saya beritahukan gerakan anthropologi bhw kasus Ahok bukan hukumnya yg salahnya tapi perbuatan Ahok yg melanggar Hukum yg berlaku di RI," katanya menambahkan.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya