Berita

Boy Rafli Amar/Net

Hukum

Pencopotan Irjen Anton Charliyan Tunggu Evaluasi Irwasum

RABU, 18 JANUARI 2017 | 15:45 WIB

Kelanjutan nasib Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan tergantung hasil investigasi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

"Pak Kapolri sampaikan ada tim dari Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum), Propam untuk menilai kepatutan dari tindakan yang dilakukan, kita tunggu hasilnya," kata  Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Boy menegaskan pergantian pejabat di kepolisian ada mekanismenya.


"Tidak bisa serta merta orang disuruh diganti kemudian diganti," cetus Boy.

Mekanismenya, kata Boy, harus lebih dahulu ada evaluasi. Apakah benar ada pelanggaran seperti yang dilaporkan atau jabatan Anton sebagai pembina gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) memang sudah melalui standar operasional prosedur (SOP).

Untuk diketahui, ada enam poin yang diajukan massa Front Pembela Islam (FPI) saat demo di depan Markas Besar Polri Jakarta, Kamis (12/1) lalu.

Pertama, agar kepolisian Polda Jawa Barat tidak melakukan pembiaran terhadap indikasi-indikasi adanya ormas bertindak anarki.

Kedua, massa pendemo menyayangkan kasus-kasus hukum yang menjerat FPI, sangat cepat ditindaklanjuti polisi. Sebaliknya jika korbannya anggota FPI sangat lamban untuk diproses.

Ketiga, agar kepolisian tidak ikut berpolitik dalam hal apapun.
 
Keempat, agar kepolisian juga mulai mewaspadai adanya ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kelima, terkait pembiaran yang dilakukan anggota polisi saat FPI diserang oleh anggota GMBI.

Terakhir, massa pendemo menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.[wid]


 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya