Berita

Foto: Repro

Hukum

Kapolri Cari Oknum FPI Pengibar Bendera Merah Putih Dilukis Kaligrafi

RABU, 18 JANUARI 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Polisi masih menyelidiki oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menghina bendera merah putih saat aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/) lalu.

Pasalnya, bendera yang dikibarkan saat aksi unjuk rasa itu terdapat tulisan mirip huruf arab di bagian warna merah dan dua pedang bersilang di bagian warna putih.

"Kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1) pagi.


Menurut alumni Akpol 1987 itu, tindakan oknum FPI tersebut melanggar UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 d atau 3 jo pasal 67 UU tersebut, setiap orang dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

Jika terbukti bersalah, pihak yang diperkarakan dapat dikenai pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik. Membuat tulisan di bendera, dan lain-lain, itu ada UU, yang mungkin di negara lain tidak dilarang. Tapi di negara kita dilarang. Ada hukumannya satu tahun," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Eks Kepala BNPT itu mendorong jajarannya untuk menyelidiki kasus ini secara maksimal.

"Kita melihat sportivitas. Jangan sampai nanti mohon maaf, akal-akalan bilang enggak tahu. Padahal tahu. Itu namanya berbohong untuk melindungi diri sendiri," pungkas jenderal asal Palembang itu.

Seperti diketahui, sebuah bendera merah putih dibubuhi tulisan arab dan gambar pedang dikibarkan massa dari kelompok FPI yang berunjuk rasa di Mabes Polri, Senin siang.

Bahkan, bendera yang sama dengan kondisi terlukis itu juga dikibarkan oknum anggota kelompok pengunjuk rasa di luar gedung Auditorium D Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1) siang.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya