Berita

Bisnis

Fraksi Gerindra: Semen Rembang Patuhi Dulu Keputusan Gubernur Jateng

RABU, 18 JANUARI 2017 | 09:57 WIB | LAPORAN:

PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, diminta tak gegabah dalam menyikapi keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kepastian beroperasinya pabrik tersebut.

"Semen Rembang jangan gegabah mengambil tindakan selanjutnya, tenang saja. Patuhi dulu apa yang diputuskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Abdul Wachid sebagaimana rilis dari Informasi Industri dan Perdagangan yang diterima redaksi, Rabu (18/1).

Namun yang pasti, lanjut Wachid, Fraksi Gerindra akan terus mengawal agar Semen Rembang tetap dapat beroperasi sesuai harapan.


Guna diketahui, Ganjar telah menetapkan segala aktivitas pabrik dihentikan sementara hingga rampung dan diajukannya kembali penyempurnaan Amdal dan izin lingkungan Semen Rembang.

Keputusan Ganjar tersebut sekaligus mematuhi perintah Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pencabutan semua izin lingkungan Semen Rembang. Sebelumnya, Ganjar pernah menerbitkan izin lingkungan perubahan (addendum) untuk Semen Rembang pada 9 November lalu sebelum diterimanya putusan MA.

Wachid yang juga anggota Komisi VI DPR ini menyebutkan bahwa fraksinya bakal berkoordinasi dan meminta keterangan dari Kementerian BUMN tentang kelanjutan nasib Semen Rembang.

"Yang pasti Komisi VI DPR dan Gerindra tetap mendukung Semen Rembang berlangsung dan bisa beroperasi," ucap Wachid.

Wachid berharap, koordinasi dengan Menteri BUMN akan memudahkan Semen Rembang bisa beroperasi ke depannya tanpa kendala lagi.

Menurut dia, tak selayaknya Semen Rembang dihentikan aktivitasnya walaupun bersifat sementara. Penghentian sementara itu, menurut Wachid, berdampak kepada kepercayaan investasi berjumlah banyak yang telah ditaruh guna proyek Semen Rembang.

"Kalau begini membuat investasi jadi setengah-setengah. Asal diketahui saja, investasi tidak boleh setengah-setengah," tutur Wachid

Disinggung keputusan Ganjar terhadap Semen Rembang, Wachid menyatakan bahwa sikap tersebut bisa ditafsirkan berbagai pihak yang mendukung Semen Rembang sebagai bentuk ketakutan kepada kelompok penolak pabrik.

"Bisa saja diartikan kalau pak Ganjar kurang berpihak kepada pabrik semen di Rembang, atau dengan kata lain dia mau cari aman," ujar Wachid.

Seharusnya, kata Wachid, Ganjar tetap bersikukuh bahwa Semen Rembang lebih besar membawa manfaat kesejahteraan.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya