Berita

Foto/Net

Hukum

Polemik

Senjata Tajam Lolos Pemeriksaan, Polisi Salahkan Pengadilan

Terdakwa Ditikam Saat Sidang
RABU, 18 JANUARI 2017 | 08:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jumardi alias Juma, ter­dakwa kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditikam saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone Komisaris Wahyudi Rahman menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan pengawalan terhadap terdakwa sesuai prosedur.

"Sesuai dengan permintaan JPU kita mengawal terdakwa dari rutan ke pengadilan. Insiden ini terjadi kan spontanitas. Yang jelas kami sudah melangsungkan pengamanan yang semaksimal mungkin, semanusiawi mungkin se­bagai anggota Polri," tandas Wahyudi.


Mengenai pelaku yang lolos masuk membawa badik masuk ke pengadilan, menurut dia, adalah tanggung jawab petugas keamanan pengadilan untuk memeriksanya.

"Kalau mengenai senjata tajam yang masuk ke pengadilan itu nanti kami akan koordinasi­kan kepada pihak pengadilan karena itu ada SOP-nya," katanya.

Wahyudi menegaskan, benda tajam tidak boleh dibawa masuk ke pengadilan dan ruang sidang. Kecuali benda tajam yang jadi alat bukti perkara. "Yang berkewajiban memeriksa di pengadilan itu ada­lah pihak pengadilan. Kan di sana ada juga sekuriti," kata Wahyudi.

Jumardi ditikam SY (36) di ruang persidangan. Saat itu, SY yang tak lain adalah suami korban hadir di dalam ruang pengadilan sebagai saksi korban.

Sesaat setelah pengucapan sumpah selesai, SY langsung berbalik dan menghunus badik yang diselipkan di pinggang­nya. Terdakwa yang duduk di samping kuasa hukumnya langsung tersungkur bersim­bah darah dengan luka tusuk di dada kanan. SY kemudian dibawa ke Markas Polres Bone. Sementara Jumardi masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Kejaksaan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya