Berita

Foto/Net

Hukum

Polemik

Senjata Tajam Lolos Pemeriksaan, Polisi Salahkan Pengadilan

Terdakwa Ditikam Saat Sidang
RABU, 18 JANUARI 2017 | 08:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jumardi alias Juma, ter­dakwa kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditikam saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone Komisaris Wahyudi Rahman menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan pengawalan terhadap terdakwa sesuai prosedur.

"Sesuai dengan permintaan JPU kita mengawal terdakwa dari rutan ke pengadilan. Insiden ini terjadi kan spontanitas. Yang jelas kami sudah melangsungkan pengamanan yang semaksimal mungkin, semanusiawi mungkin se­bagai anggota Polri," tandas Wahyudi.


Mengenai pelaku yang lolos masuk membawa badik masuk ke pengadilan, menurut dia, adalah tanggung jawab petugas keamanan pengadilan untuk memeriksanya.

"Kalau mengenai senjata tajam yang masuk ke pengadilan itu nanti kami akan koordinasi­kan kepada pihak pengadilan karena itu ada SOP-nya," katanya.

Wahyudi menegaskan, benda tajam tidak boleh dibawa masuk ke pengadilan dan ruang sidang. Kecuali benda tajam yang jadi alat bukti perkara. "Yang berkewajiban memeriksa di pengadilan itu ada­lah pihak pengadilan. Kan di sana ada juga sekuriti," kata Wahyudi.

Jumardi ditikam SY (36) di ruang persidangan. Saat itu, SY yang tak lain adalah suami korban hadir di dalam ruang pengadilan sebagai saksi korban.

Sesaat setelah pengucapan sumpah selesai, SY langsung berbalik dan menghunus badik yang diselipkan di pinggang­nya. Terdakwa yang duduk di samping kuasa hukumnya langsung tersungkur bersim­bah darah dengan luka tusuk di dada kanan. SY kemudian dibawa ke Markas Polres Bone. Sementara Jumardi masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Kejaksaan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya