Berita

Tubagus Chaeri Wardana/net

Hukum

Berbahaya Kalau Hasil Korupsi Wawan Mengalir Sampai Ke Kampanye

RABU, 18 JANUARI 2017 | 03:40 WIB | LAPORAN:

. Pelaku kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal menyamarkan harta hasil korupsinya ke anggota keluarga terdekat. Begitu juga yang dilakukan tersangka kasus TPPU, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menduga, Wawan menyamarkan hartanya ke keluarganya yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara. Seperti istri Wawan penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany; keponakannya yang menjabat anggota DPR RI, Andika Hazrumy; dan kakak kandungnya yang menjabat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

"Namanya aliran dana korupsi itu kalau tidak dialirkan ke rekening sendiri, pasti akan dialirkan di sekitar orang-orangnya, keluarganya, orang terdekat, istrinya," ujar Yenti saat dihubungi wartawan, Selasa (17/1).


Akademisi dari Universitas Trisakti ini juga menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelisik aliran harta tersebut sesuai dengan alat bukti yang dimiliki KPK secara lengkap.

Jika lambat menangani kasus TPPU Wawan, KPK akan mendapat permasalahan baru, mengingat Andhika Azrumi sedang berlaga sebagai Calon Wakil Gubernur Banten.

"Berbahaya sekali dana korupsi itu mengalir ke mana-mana, apalagi mengalir hingga pendanaan kampanye. Jadi saya minta KPK untuk disegerakan melacak TPPU-nya, khawatir nanti aliran dananya susah dilacak," ungkapnya.

Di kesempatan yang berbeda, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami mereka yang diduga ikut menerima dan menikmati aliran dana TPPU Wawan. Menurutnya, pihak yang diduga tersebut bisa disangkakan dengan pasal TPPU pasif.

"Kami masih identifikasi karena berbicara pihak menikmati hasil kejahatan tentu yang digunakan adalah pasal pencucian uang pasif. Namun perlu pendalaman lebih lanjut, tentu perkara ini akan dituntaskan," ujar Febri.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan yang terkait Wawan. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Penyidik juga telah menyita 17 bidang tanah Wawan di Bali. Sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan juga pernah diperiksa KPK, misalnya Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca.

Wawan disangka KPK melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) UU 15/2002 sebagaimana telah diubah pada UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya