Perwakilan Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Pansel komisioner KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Betti Alisjahbana menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Beti mengaku kedatangannya untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu yang telah diberikan sebelumnya ke KPK
Dari pertemuan dengan pihak lembaga antirasuah, Beti mengatakan telah mendapatkan data-data rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu. Salah satunya mengenai Laporan Harta Kekayaan.
Data tersebut bakal digunakan sebagai masukan Pansel dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu yang berintegritas serta independen.
"Akan kita bahas nanti dengan tim, jadi ini masih fresh. Belum dibuka. Kita pastikan semua nama sudah dilakukan penelitian," ujar Betti di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Bukan hanya data rekam jejak dari KPK, Pansel juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan masyarakat pemantau Pemilu untuk turut menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu sebagai pandunan Pansel dalam proses wawancara calon anggota Bawaslu pada 18-20 Januari dan wawancara calon anggota KPU pada 23-26 Januari mendatang.
Saat ini, papar Betti, proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sudah memasuki tahap III, yang akan diikuti 38 calon anggota KPU dan 28 calon anggota Bawaslu.
Dalam tahap ini pihaknya akan menyodorkan 14 nama calon anggota KPU dari tujuh orang yang akan dipilih menjadi komisioner KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu dari lima nama yang bakal dipilih menjadi komisioner Bawaslu. Nama-nama 14 dan 10 nama yang disodorkan pansel nantinya akan diajukan kepada Presiden dan diilih oleh DPR RI.
Pihaknya memastikan tidak akan meloloskan calon yang berafiliasi dengan partai politik maupun yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Kami mencari yang berintegritas tingi dan independen. Karena penyelenggara‎ pemilu itu harus independen, harus tahan iming-iming, maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan. (Kalau terindikasi korupsi) Pasti tidak akan kita loloskan. Kalau memang tidak punya integritas," tegas Beti.
Dik esempatan yang berbeda, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu telah ditelusuri KPK. Penelusuran ini menjadi bagian penting dalam menyeleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, sebab dengan rekam jejak yang baik dan berintegritas, KPK berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 terpilih nantinya dapat menghasilkan proses politik yang berkualitas.
"(Rekam jejak) Ini penting untuk mendukung agar ke depan penyelenggaraan proses politik di Indonesia yang dilakukan KPU dan Bawaslu diisi oleh orang-orang yang punya integritas dan kredibilitas," tutup Febri.
[wid]